BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Individu dan Masyarakat
2.1.1 Individu
Dalam ilmu sosial individu
merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial
yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang
sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab
dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Hubungan antara individu dan masyarakat
telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa
sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu
dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa
pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates
guru Plato.
Hubungan
antara individu dan masyarakat telah banyak
disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai
pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga pendapat yaitu pendapat yang
menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang
menentukan masyarakat, dan (3) individu dan masyarakat saling menentukan.
Pandangan yang pertama terhadap hubungan
antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu
realitas tersendiri. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk
masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat
yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon,
keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang
memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas
tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak
terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan
rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun
dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan
suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri.
dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan
yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di
luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada
masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak
terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga
pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis,
organis dan kolektivitis. Pandangan
holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat. Istilah holisme berasal dan
bahasa Yunani, Holos yang berarti keseluruhan. Holisme memandang secara
berlebihan terhadap totalitas (keseluruhan) path kesatuan kehidupan manusia
dengan mengingkari adanya perbedaan di antara manusia. Keseluruhan dipandang
sebagai sesuatu hal yang melebihi dari bagian-bagian. Pandangan yang bersifat
holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 - 1853). Menurut Aguste
Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak
tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan
otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir
berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan
proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasai
Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapan pun Dan pandangan Comte in dapat diketahui
bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan
bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.
Pandangan organisme terhadap hubungan
antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa
masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu prinsip intrinsik
di dalam dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk
hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan
kemauan anggota masyarakat.
2.1.2 Masyarakat
Banyak para
ahli telah memberikan pengertian tentang
masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu
kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai
suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
Dari
pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa
masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok
yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain.
Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang
tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang
kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu
kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah
masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya
berdasarkan naluri saja
Znaniecki
menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik
para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu
selama periode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiologi suatu
masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam
suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut
di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam
pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat
tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan
kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat
bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara
sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan
lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh
konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.
Parson menjelaskan bahwa suatu sistem
sosial di mana semua fungsi pra syarat yang
bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut
masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas perilaku-perilaku
perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fisik.
Jika masing-masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari
generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut
maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam
berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka
acuan pendidikan. Dari
berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69)
menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir
tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi,
sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam
rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografis
tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun- temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui
pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem
kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama
dalam keseluruhan yang terorganisasi.
Pendapat tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapat tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penduduk yang berpikir tentang dirinya
sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu
masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar,
Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2. Penduduk Indonesia ini secara relatif
mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi
kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang
dengan perindustrian.
3. Penduduk Indonesia telah ada sebagai
kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu
sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4. Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu
pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India
dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.
5. Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia
ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan
keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6. Sosialisasi anak-anak melalui sekolah
terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui
sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan
non formal.
7. Masyarakat Indonesia ini mengikat
anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan.
Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial
politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling
kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan
dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
2.2 Peran
Individu dalam Masyarakat Umum
Dalam hubungannya dengan orang lain, setiap individu memiliki
kedudukan, status dan peran tertentu. Ketiga istilah ini dalam percakapan
sehari-hari sering dicampur adukan . Namun dalam ilmu perilaku terdapat
perbedaan yang jelas antara ketiganya, seperti misalnya rumusan yang diberikan
oleh Krech dan Crutchfield(1962).
Yang dimaksudkan dengan kedudukan atau posisi adalah suatu
tingkatan dalam suatu sistem pelapisan sosial yang diakui oleh masyarakat . Misalnya, “Pria Dewasa”, menunjukkan
suatu kategori dalam penggolongan usia dan jenis kelamin. Setiap individu
memiliki kedudukan ganda yang berkaitan dengan perannya di dalam kelompok yang
berbeda-beda.
Status menunjukkan
letak (tinggi rendahnya) suatu kedudukan dalam hirarki sistem masyarakat yang
bersangkutan. Sedangkan peran adalah
suatu pola tingkah laku , kepercayaan, nilai, sikap, yang diharapkan oleh
masyarakat muncul dan menandai sifat dan tindakan si pemegang kedudukan. Jadi
peran menggambarkan peran yang seharusnya diperlihatkan oleh individu pemegang
peran tersebut dalam situasi yang umum. Misalnya, peran ibu di masyarakat
Indonesia adalah : membesarkan dan mendidik anak dengan baik, mengatur rumah
tangga, di samping melayani dan menjadi pendamping suami serta ikut membantu
meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karakteristik peran ini sering kali
berbeda, tergantung dari budaya dan faktor-faktor sosial ekonomis lainnya. Oleh
karena biasanya setiap individu terlibat dalam interaksi dengan lebih dari satu
kelompok dan masing-masing pun memiliki peran dan status berganda dan tidak
jarang terjadi konflik peran dalam keadaan tertentu.
Contohnya, seorang guru yang harus memberi
nilai rendah karena prestasi murid-muridnya yang di bawah rata-rata, padahal sang
murid itu kebetulan anaknya sendiri. Perannya sebagai guru yang harus menilai
secara objektif, bertentangan dengan perannya sebagai ayah/ibu yang
menginginkan anaknya naik kelas. Status seorang ibu pun berpindah jika dia
berpindah kelompok. Misalnya seorang ayah yang di rumah biasanya menjadi
panutan keluarga, terpaksa harus mengikuti perintah anaknya sebab kebetulan
sang anak menjadi ketua organisasi profesi, sedangkan sang ayah hanyalah
anggota biasa.
2.3
Pengaruh Masyarakat bagi
Individu Tertentu
Pengaruh, berarti daya yang ada atau
timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan
seseorang. Masyarakat (society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud
sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu.
Perkembangan, berarti perihal berkembang ( menjadi besar, menjadi
bertambah sempurna, perilaku, pikiran, pengetahuan dsb). Sosial, berarti
berkenaan dengan masyarakat. Kata sosial berasal dari kata latin societas, yang
artinya masyarakat. Kata societas dari kata socius, yang artinya teman dan
selanjutnya kata sosial berarti hubungan antara manusia yang satu dengan
manusia yang lain dalam bentuk yang berlainan. Misalnya :
1.
Keluarga
2.
Sekolah
3.
Organisasi,
dan sebagainya
Pendapat Plato dan Aristoteles. Bahwa ada
hubungan jiwa antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, yang di sebabkan
adanya bakat sosial pada manusia, atau instink sosial pada manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia senantiasa
hidup dalam suatu lingkungan, baik lingkungan fisik, psikis atau spiritual.
Dalam menguraikan pengaruh masyarakat terhadap perkembangan sosial akan ditekankan
kepada pengaruh kelompok sosial yang pertama-tama dihadapi manusia sejak ia
dilahirkan yaitu keluarga, kemudian pengaruh sekolah dan pengaruh lainnya pada
pembentukan manusia sebagai makhluk sosial, dan akan diuraikan pula pengaruh
keluarga dalam perkembangan dari pada tingkah laku kriminalitas dari anak-anak
dan pemuda.
Peter Berger (1978) mencatat adanya perbedaan
penting antara manusia dengan makhluk lainnya. Berbeda dengan makhluk lainnya
yang seluruh perilakunya dikendalikan oleh naluri yang diperoleh sejak awal
hidupnya, maka di saat lahir manusia merupakan makhluk yang tak berdaya karena
di lengkapi dengan naluri yang relatif tidak lengkap. Oleh sebab itu manusia
kemudian mengembangkan kebudayaan untuk mengisi kekosongan yang tidak diisi
oleh naluri. Karena keputusan yang diambil suatu kelompok dapat berbeda dengan
kelompok yang lain maka kita menjumpai keanekaragaman kebiasaan.
Oleh karena psikologis telah lama menyadari
pentingnya pengaruh sosial pada kehidupan kita sehari-hari, maka memfokuskan
perhatian pada topik konformitas (conformity) bertingkah laku dengan cara-cara
yang di pandang wajar atau di terima oleh kelompok atau masyarakat kita. Kita
akan berpaling pada kesepakatan (compliance) usaha-usaha untuk membuat orang,
orang lain berkata ya terhadap berbagai macam permintaan.
Pengaruh masyarakat terhadap perkembangan sosial
juga berkaitan erat dengan sosialisasi. Karena peran agen sosialisasi (agent of
socialization) mendukung perkembangan sosial dalam masyarakat. Media
sosialisasi merupakan tempat di mana sosialisasi itu terjadi atau disebut juga
sebagai agen sosialisasi atau sarana sosialisasi. Yang dimaksudkan dengan agen
sosialisasi adalah pihak-pihak yang membantu seorang individu menerima
nilai-nilai atau tempat di mana seorang individu belajar terhadap segala
sesuatu yang kemudian menjadi dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar