BAB II
PEMBAHASAN
A.
GEOGRAFI
Perkembangan kehidupan manusia di
permukaan bumi menunjukkan bahwa, manusia sejak lahir sampai kepada akhir
hayatnya, tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh alam lingkungannya, mulai
dari udara yang dihirup, air yang diminum, bahan pangan yang dimakan sampai
kepada tempat berlindung dari cuaca buruk dan binatang liar, diperoleh manusia
dari alam. Melalui penggunaan dan pemanfaatan alam untuk kebutuhan hidupnya,
manusia secara berangsur-angsur mengenal berbagai unsur alam ini yang dapat
menjamin kehidupannya. Kondisi hidup yang penuh rintangan dan tantangan,
mendidik manusia untuk mengenal secara lebih mendasar dan mendalam. Pengenalan
alam yang lebih jauh ini, dimungkinkan oleh kemampuan manusia mengembangkan dan
memanfaatkan akalnya sendiri. Kemungkinan adaptasi manusia terhadap alam
lingkungannya, diungkapkan dalam bentuk relasi manusia dengan alam tersebut.
Bentuk relasi ini berupa berbagai tingkat dan taraf
kehidupan di berbagai ruang di permukaan bumi. Sejalan dengan perkembangan kebudayaan
dan demografi manusia di permukaan bumi,
pengenalan manusia terhadap alam lingkungannya, baik yang menjadi penunjang
kehidupannya makin meluas. Pengenalan lingkungan selanjutnya berbeda-beda,
relasi manusia dengan alam lingkungannya bervariasi dari satu wilayah ke
wilayah lainnya (varied ways of living). Variasi kehidupan ini terutama
dipengaruhi oleh tingkat kebudayaan kelompok manusia di wilayah yang
bersangkutan. Pengenalan dan relasi
manusia dengan alam lingkungannya dan pengetahuan mengenai suatu daerah (ruang)
di permukaan bumi yang berkenaan dengan keadaan alam dengan kebudayaan inilah
yang selanjutnya mengembangkan pengetahuan geografi dan konsep-konsep geografi
menjadi dasar pengetahuan geografi. Dari asal katanya,
geografi itu berakar dari kata geo berarti bumi, dan graphein berarti tulisan
atau lukisan. Oleh karena itu secara harafiah, geografi itu berarti lukisan
tentang bumi. Namun pada pembahasan oleh para pakar geografi selanjutnya,
pengertian itu tidak hanya sekadar tulisan atau lukisan saja, melainkan
meliputi juga penelaahannya lebih jauh. Untuk jelasnya, marilah kita ikuti
konsep geografi, menurut Council of the Geographical Association (1919),
sebagai berikut. Geografi berkenaan dengan dunia nyata, dunia yang dipelajari
seseorang dengan baik melalui sol sepatu, atau kaki telanjang, atau dengan
mengendarai kereta api, perahu, mobil atau pesawat terbang, dan melalui lukisan
atau gambar atau cara lain. Namun demikian, penelaahan geografi tidak berakhir
pada hal-hal yang terlihat dari luar.
Penelaahan tersebut meliputi juga
sebab-akibat mengapa dunia nyata tersebut menampakkan demikian yang dipandang
sebagai keseluruhan yang menghubungkan bagian-bagian yang telah menjadi apa
adanya. Hal itu meliputi hubungan dengan ilmu kealaman. Berkenaan dengan cara
bagaimana hal-hal tadi telah mempengaruhi manusia, dan kebalikannya telah
dimodifikasi, diubah dan diadaptasi oleh tindakan manusia (Williams, M.,
editor: 1976: 16). Konsep yang dikemukakan di atas, selanjutnya kita dapat
menyimak bahwa geografi itu berhubungan erat dengan pengalaman nyata tiap orang
sehari-hari. Hal-hal yang dialami dan
dipelajari oleh kita dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, hal itu
adalah geografi. Namun demikian seperti yang dinyatakan di atas, geografi itu
tidak hanya terbatas pada apa yang terlihat dari luar, melainkan juga meliputi
sebab-akibat mengapa yang nampak pada kenyataan itu demikian adanya. Geografi
itu berhubungan juga dengan ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam itu
mempengaruhi kehidupan manusia, dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia
memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian, pada konsep
geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam di
tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia. Supaya Anda
dapat menyerap konsep geografi lebih lanjut, marilah kita ikuti pengertiannya
menurut rumusan geografi Indonesia pada seminar dan Lokakarya Nasional
Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang 1988, sebagai berikut:
“Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer
dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”.
Berdasarkan definisi geografi tadi, jelas bahwa yang menjadi objek studi
geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi
yang terdiri atas atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan, kulit bumi),
hidrosfer (lapisan air, perairan), dan biosfer (lapisan kehidupan). Pada konsep
ini, geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang kewilayahan
atau lingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan fenomenanya (udara,
batuan, perairan, kehidupan). Persamaan
dan perbedaan fenomena tersebut tidak terlepas dari hubungan dan
interaksi keruangan dan unsur-unsur geografi di wilayah atau dalam lingkungan
di permukaan bumi.
Dari pengertian geografi yang
telah dikemukakan tadi, dapat diketengahkan di sini bahwa geografi berkenaan
dengan geosfer atau permukaan bumi, alam lingkungan (atmosfer, litosfer, hidrosfer,
biosfer), umat manusia atau antroposfer, persebaran keruangan fenomena alarm
dan kehidupan termasuk
persamaan serta perbedaannya, dan analisis hubungan serta interaksi keruangan
fenomena-fenomenanya di permukaan bumi. Berkenaan dengan konsep dasar yang
dikembangkan pada geografi, paling tidak, kita dapat mempelajari dua kelompok
konsep dasar yang dikemukakan oleh Getrude Whipple (James, P.E.: 1979:115), dan
oleh Henry J. Warman (Gabler, R.E.:
1966: 13-16): Rincian konsep dasar itu sebagai berikut. Getrude Whipple mengungkapkan
lima konsep dasar, yaitu:
1. Bumi sebagai planet.
2. Variasi cara hidup.
3. Variasi wilayah-wilayah alamiah.
4. Makna wilayah (region) bagi manusia.
5. Pentingnya lokasi dalam memahami peristiwa
dunia.
Sedangkan Henry J. Warman mengemukakan 15 konsep dasar
sebagai berikut.
1. Konsep kewilayahan atau konsep regional.
2. Konsep lapisan kehidupan atau konsep biosfer.
3. Konsep manusia sebagai fakior ekologi yang
dominan
4. Konsep globalisme atau konsep bumi sebagai
planet.
5. Konsep interaksi keruangan.
6. Konsep hubungan areal (wilayah).
7. Konsep persamaan areal (wilayah).
8. Konsep perbedaan areal (wilayah).
9. Konsep keunikan areal (wilayah).
10.
Konsep persebaran areal (wilayah).
11.
Konsep lokasi relative.
12. Konsep keunggulan komparatif.
13. Konsep perubahan yang
terus-menerus atau perubahan abadi.
14. Konsep sumber daya dibatasi
secara budaya.
15. Konsep bumi yang bundar di
atas kertas yang datar atau konsep peta.
B.
ANTROPOLOGI
Seperti
telah dikemukakan terdahulu, kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam
konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna
dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kcmajuannya yaitu kebudayaan.
Bidang ilmu sosial yang mengkhususkan telaahannnya kepada kebudayaan itu tidak
lain adalah Antropologi. Namun untuk jelasnya, apa sesungguhnya Antropologi
itu, E.A. Hoebel (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:12) secara singkat mengemukakan
“Antropologi adalah suatu studi tentang
manusia dengan kerjanya”. Sedangkan
Koentjaraningrat (1990:11) juga
secara singkat mengemukakan "Antropologi berarti ilmu tentang manusia”.
Dua ungkapan di atas menyatakan bahwa antropologi itu studi atau ilmu tentang
manusia. Hoebel Iebih tegas dengan menyebutkan dengan kerjanya, sedangkan Koentjaraningrat tidak. Namun kita dapat
menafsirkan pernyataan itu selanjutnya, khusus yang dikemukakan oleh Hoebel
tentang kerjanya, yang dapat diartikan sebagai kerja dalam arti kegiatan
pikiran dan pemikiran yang berarti budaya serta kebudayaannya. Oleh karena itu,
pengertian antropologi di sini lebih
tepat dikatakan antropologi budaya, yang
oleh Hoebel dikemukakan, bahwa “Antropologi budaya itu tidak lain adalah studi tentang perilaku manusia” (Fairchild,
dkk.: (1982:12). Sedangkan Koentjaraningrat
(1990:11-12) mengemukakan bahwa
antropologi budaya telah menjadi mata kuliah resmi di Universitas
Indonesia sebagai pengganti ilmu kebudayaan. Dalam struktur ataupun humaniora,
konsep atau istilah ilmu kebudayaan itu tidak ada. Dengan demikian sebutan
antropologi di sini berarti antropologi budaya yang berarti studi atau ilmu
yang mempelajari manusia dengan perilaku sosial dan atau dengan kebudayaannya.
Pembahasan tentang budaya dan kebudayaan, telah didiskusikan pada bahan
ajar pada waktu membicarakan IPS sebagai
program pendidikan. Namun demikian, pada kesempatan sekarang ini akan kita
bahas kembali Lebih lanjut yang berkaitan dengan antropologi atau antropotogi
budaya. Anda dan kita semua dapat menghayati, bahwa di antara manusia dengan
makhluk hidup yang lain, khususnya dengan binatang terdapat perbedaan yang
mendasar. Perbedaan tersebut terletak pada akal pikiran yang berkembang dan
dapat dikembangkan. Manusia dan binatang sebagai makhluk Al Khalik Maha Kuasa,
sama-sama dikaruniai otak, namun otak manusia dilengkapi oleh kemampuan yang
berkembang dan dapat dikembangkan seperti telah dikemukakan, sedangkan otak
binatang tidak demikian. Oleh karena itu, manusia dengan akal pikirannya inilah
yang menghasilkan kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari kata buddayah,
bentuk jamak dan buddhi yang berarti
budi atau akal (Koentjaraningrat:
1990:9) Soejono Soekanto: 1990:188).
Kata buddhayah dan atau
buddhi itu berasal dan Bahasa
Sanskerta. Dengan demikian,
kebudayaan itu dapat diartikan
sebagai “hal-hal yang berhubungan dengan budi dan atau akal”. Mengenai
kebudayaan ini, Anda dapat menyimak beberapa konsep dari beberapa pakar di
bidang ini, antara lain C.A. Eliwood
(Fairchild, H.P., dkk.: 1982:80) mengungkapkan:
Kebudayaan adalah nama kolektif
semua pola perilaku ditransparansikan secara sosial melalui simbol-simbol; dan
sini tiap unsur semua kemampuan kelompok umat manusia yang karakteristik, yang
tidak hanya meliputi bahasa, peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan,
moral, dan keyakinan kepercayaan saja, melainkan meliputi juga peralatan
material atau artefak yang merupakan penjelmaan kemampuan budaya yang
menghasilkan pemikiran yang berefek praktis dalam bentuk bangunan, senjata,
mesin, media komunikasi, perlengkapan seni, dan sebagainya. Pengertian
kebudayaan secara ilmiah berbeda dengan
pengertian konotatif sehari-hari. Hal
tersebut meliputi semua yang dipelajari melalui sambung rasa atau komunikasi
timbal arah. Hal itu meliputi semua bahasa, tradisi, kebiasaan, dan
kelembagaan. Tidak ada kelompok umat manusia yang memiliki maupun yang tidak
memiliki bahasa, tradisi, kebiasaan, dan kelembagaan-kebudayaan itu sifatnya universal
yang merupakan ciri yang berkarakteristik masyarakat manusia. Konsep yang
dikemukakan oleh Eliwood di atas sangat jelas dan gamblang bahwa kebudayaan itu hanya menjadi milik otentik
manusia. Dari konsep tadi, tercermin pula konsep-konsep dasar antropologi yang
melekat pada kehidupan masyarakat manusia. Namun demikian, konsep-konsep dasar
itu akan diketengahkan kembali secara lebih lengkap. Konsep-konsep dasar itu
meliputi:
1. Kebudayaan
2. Tradisi
3. Pengetahuan
4. Ilmu
5. Teknologi
6. Norma
7. Lembaga
8. Seni
9. Bahasa
10.
Lambang
11. Dan
banyak hal serta fenomena yang dapat kita sendiri menggalinya.
Sebelum
kita membahas konsep dasar antropologi lebih lanjut, marilah kita simak konsep kebudayaan
menurut C.P. Kottak (1990:37) sebagai berikut. Semua populasi manusia mempunyai
kebudayaan, yang menjadi milik umum yang merekat jenis manusia. Kebudayaan
inilah yang secara umum merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh jenis
manusia. Akhirnya dapat dikemukakan ada budaya belajar, yang secara unik
bergantung pada pengembangan kemampuan manusia menggunakan tambang, isyarat
yang tidak dimiliki kepentingan atau hubungan alamiah dengan hal-hal di pihak
manusia sendiri. Dan apa yang dikemukakan oleh
Kottak tadi, ada hal yang menonjol pada jenis manusia yaitu, budaya
belajar, yang membawa kemajuan yang sangat pesat pada diri manusia terutama
selama abad-abad 9 terakhir ini. Budaya belajar, kemampuan akal-pikiran yang
berkembang dan dapat dikembangkan, menjadi landasan pelaksanaan pendidikan yang
membawa kemajuan manusia dengan segala aspek serta unsur kebudayaan. Bahkan
melalui pendidikan ini, segala sesuatu yang
melekat pada diri manusia yang menjadi konsep dasar antropologi itu
juga mengalami pergeseran. Dalam hal ini kita mengalami apa yang disebut
pergeseran tradisi, nilai, norma, dan kelembagaan. Yang selanjutnya juga
berdampak pada perkembangan dan kemajuan pengetahuan, ilmu dan teknologi, atau
bahkan juga terjadi pengaruh sebaliknya. Selanjutnya, marilah kita kembali
membicarakan konsep dasar antropologi. Kebudayaan sebagai konsep dasar, secara
langsung telah kita telaah, paling tidak melalui dua pembahasan yang baru kita
lakukan. Selanjutnya, mengenai tradisi tidak lain adalah kebiasaan-kebiasaan
yang terpolakan secara budaya di masyarakat. Kebiasaan yang dikonsepkan sebagai
tradisi ini, karena telah berlangsung turun-temurun, sukar untuk terlepas dari
masyarakat. Namun demikian, karena pengaruh komunikasi dan informasi yang
terus-menerus melanda kehidupan masyarakat, tradisi tadi mengalami pergeseran.
Paling tidak fungsinya berubah bila dibandingkan dengan maksud semula dalam
konteks budaya masa lampau. Tata upacara tertentu di masyarakat yang semula
bernilai ritual kepercayaan, pada saat ini tata upacara itu masih dilakukan,
namun nilainya tidak lagi sebagai suatu bentuk ritual, melainkan hanya dalam
upaya untuk mempertahankan silaturrahmi, bahkan hanya sebagai hiburan. Jika
tradisi melekat pada kehidupan dan alam pikiran masyarakat, paling tidak dalam
kelompok maka kebiasaan, lebih melekat pada orang per orang sebagai anggota
masyarakat, dan tingkat bobotnya juga lebih rendah daripada bobot tradisi.
Kebiasaannya keberlakuannya lebih terbatas bila dibandingkan dengan tradisi.
Tegur-sapa, mengetuk pintu kalau bertamu, mendahulukan orang tua atau yang
dituakan, berpakaian rapi jika mengunjungi orang yang dihormati, dan lain-lain
sebangsanya, hal itu merupakan kebiasaan. Namun pulang mudik pada hari lebaran
atau tahun baru, sampai saat ini masih menjadi tradisi untuk kelompok
masyarakat tertentu. Kita belum mengetahui apakah di tahun-tahun mendatang
pulang mudik itu masih merupakan tradisi ataukah bergeser hanya menjadi
kebiasaan.
Dalam lingkup antropologi dan
kebudayaan, pengetahuan, ilmu dan teknologi merupakan konsep dasar yang terkait
dengan budaya belajar. Tiga konsep dasar tersebut saat ini biasa dijadikan sebagai
IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi). Penyatuan tiga konsep tersebut sangat
beralasan, karena ketiganya sangat erat kaitannya satu sama lain. Jika
pengetahuan merupakan kumulasi dari pengalaman dan hal-hal yang kita ketahui,
sedangkan ilmu merupakan pengetahuan yang- telah tersistematisasikan (tersusun)
yang berkarakter tertentu sesuai dengan objek yang dipelajari, ruang lingkup
telaahannya, dan metode yang dikembangkan serta diterapkannya. Pengetahuan yang
menjadi biang ilmu, sifatnya masih acak. Adapun penerapan ilmu dalam kehidupan
untuk memanfaatkan sumber daya bagi kepentingan manusia, itulah yang kita sebut
teknologi. Kita yakin bahwa tiga konsep tersebut sangat erat kaitannya satu
sama lain. Oleh karena itu pula kita sepakat untuk memadukannya menjadi IPTEK.
Pada masyarakat yang bagaimanapun sederhananya, dan terpencil dari keramaian,
IPTEK itu ada pada mereka. Namun kualitasnya pasti sangat berlainan dengan
masyarakat yang telah maju. Dengan mengetahui kondisi tiap kelompok masyarakat
termasuk tradisi, kebiasaan dan kemampuan IPTEK-nya, Anda dan kita semua akan
mampu memahami dan menghargai keadaan masyarakat yang bagaimanapun dan di mana
pun. Tidak justru sebaliknya Anda dan kita semua mencemoohkan mereka. Melalui
IPS, Anda wajib membawa peserta didik ke arah yang saling mengerti dan saling
menghargai sesama kelompok masyarakat dalam keadaan yang bagaimanapun serta di
mana pun mereka adanya.
Konsep lain yang memegang
peranan kunci dalam kehidupan masyarakat dan budaya adalah nilai serta norma. Nilai
dengan norma erat sekali kaitannya, namun demikian, memiliki perbedaan yang
mendasar. Dalam alam pikiran manusia sebagai anggota masyarakat melekat apa
yang dikatakan baik dan buruk, sopan dengan tidak sopan, cocok dengan tidak
cocok, tepat dan tidak tepat, salah dan benar, dan demikian seterusnya. Hal itu
semua merupakan nilai yang mengatur, membatasi dan menjaga keserasian hidup
bermasyarakat. Orang yang tidak sopan dengan orang tua, orang yang dituakan dan
orang yang Lebih tua, dikatakan bahwa orang yang bersangkutan itu tidak tahu
nilai. Dalam tindakan, perilaku dan perbuatan, seseorang selalu sesuai dengan
tradisi, kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku. Orang tersebut dikatakan
mengetahui nilai dan berpegang pada nilai yang berlaku.
Sedangkan norma, Lebih
mengarah pada ukuran dan aturan kehidupan yang berlaku di masyarakat. Oleh
karena itu, kita dapat menanyakan “Bagaimanakah norma yang berlaku dalam
kelompok masyarakat di sini?” Mengajukan pertanyaan demikian, untuk menghindari
diri melanggar norma yang berlaku. Menurut aturan (tidak tertulis ataupun
tertulis) jika ingin bertanya mengacungkan tangan atau telunjuk lebih dahulu.
Hal itu merupakan norma yang berlaku dalam suatu pertemuan atau juga dalam
kelas. Pada waktu bertanya kita
berperilaku sopan. Kesopanan tersebut merupakan nilai dalam bertanya.
Pada tingkat dan taraf yang
lebih tinggi kita juga mengenal pranata yang juga merupakan salah satu konsep
dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya. Dalam hal ini, kita juga
harus membedakan antara pranata (institution) dengan lembaga (institut). Untuk
menyimak perbedaan tadi, Prof. Dr.
Koentjaraningrat (1990: 165) memberikan penjelasan “Pranata adalah
sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat
yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang
melaksanakan aktivitas itu”. Lebih tegasnya, Koentjaraningrat menemukan
contoh-contoh sebagai berikut. Lembaga, Institut, Organisasi Pranata,
Institution Institut Teknologi Bandung
Pendidikan teknologi Institut Agama Islam Pendidikan AgamaLembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan
Nasional Penelitian Masyarakat Penerbit
Kompas, Yayasan Bentara Rakyat
Jurnalistik Departemen HANKAM
Keamanan negara PSSI Olahraga
sepak bola. Selanjutnya, Koentjaraningrat
mencontohkan juga pranata yang. berfungsi memenuhi keperluan kekerabatan, yaitu
perkawinan, tolong-menolong, antar kerabat, sopan-santun, pergaulan antar
kerabat dan sebangsanya. Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan mata
pencarian. yaitu pertanian, peternakan, industri, perdagangan, dan sebagainya.
Bahasa sebagai suatu konsep
dasar, memiliki pengertian konotatif yang luas. Bahasa sebagai suatu konsep,
bukan hanya merupakan rangkaian kalimat tertulis ataupun lisan, melainkan
pengertiannya itu lebih jauh daripada hanya sekadar rangkaian kalimat. Bahasa
sebagai suatu konsep, meliputi pengertian sebagai bahasa anak, bahasa remaja,
bahasa orang dewasa, bahasa orang awam, bahasa bisnis, bahasa isyarat, dan
demikian seterusnya. Namun demikian, makna dan nilai bahasa sebagai suatu
konsep terletak pada kedudukannya sebagai alat mengungkapkan perasaan, pikiran
dan komunikasi dengan pihak atau orang lain. Bahasa merupakan alat untuk saling
mengerti bagi berbagai pihak sehingga mampu mengembangkan hidup dan kehidupan
ke tingkat atau taraf yang lebih sejahtera. Tidak justru menjadi alat untuk
menyengsarakan masyarakat. Pembahasan mengenai konsep dasar antropologi pada
kesempatan ini kita akhiri dengan membicarakan lambang sebagai konsep dasar.
Sesungguhnya, bahasa itu juga merupakan lambang bagi kita manusia. Betapa
tidak, ingat saja ungkapan bahasa mencirikan bangsa. Pada ungkapan itu
tercermin bahwa bahasa menjadi lambang bagi suatu bangsa. Hal tersebut dapat
ditafsirkan bahwa bangsa yang bahasa dan tutur katanya baik, mencerminkan bahwa
bangsa tersebut juga termasuk bangsa yang baik. Lambang-lambang selanjutnya,
seperti bendera bagi suatu bangsa, tanda pangkat dan tanda jabatan bagi suatu
angkatan, monumen bagi suatu kelompok masyarakat atau bangsa. Bendera bagi
suatu bangsa, nilainya tidak hanya terletak pada secarik kain itu, melainkan
terletak pada makna kesatuan bangsa, semangat perjuangan bangsa, dan lain-lain
sebagainya. Demikian juga mengenai tanda pangkat dan tanda jabatan, nilainya
itu tidak terletak pada terbuat dari apa tanda tersebut, melainkan melambangkan
apa tanda tadi. Melambangkan kepemimpinan, kewibawaan, kehormatan atau
penghargaan. Demikianlah makna lambang dalam kehidupan berbudaya dan
bermasyarakat. Akhirnya dapat disampaikan di sini, bahwa konsep-konsep dasar
antropologi yang baru sebagian kita bahas, merupakan kata-kata kunci dalam
pembahasan antropologi, dan merupakan landasan kunci dalam kehidupan berbudaya
serta bermasyarakat.
C.
SOSIOLOGI
Kita dapat mengamati dan
menghayati sendiri, bahwa sejak lahir telah berhubungan dengan orang atau pihak
lain, paling tidak dengan ibu dan anggota keluarga lainnya. Pada perkembangan
dan pertumbuhan individu itu selanjutnya, hubungan dengan pihak lain itu tidak
lagi hanya terbatas dalam keluarga, melainkan telah menjangkau teman
sepermainan, para tetangga, dan demikian seterusnya.
Hubungannya pun tidak sepihak
melainkan timbal balik. Atau dengan perkataan lain, terjadi interaksi antara
seorang individu dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, interaksi tadi, kita
konsepkan sebagai interaksi sosial. Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari
“interaksi sosial” ini disebut sosiologi. Oleh karena itu, Brown & Brown
(1980:35) mengemukakan: “Sosiologi secara kasar dapat didefinisikan sebagai
studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”. Sedangkan Frank H. Hankins (Fairchild, H.P. dkk.:
1982:302) Iebih rinci mengemukakan: Sosiologi yaitu studi ilmiah tentang
fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia. Studi tentang manusia
dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu sama lain. Aliran sosiologi yang
berbeda menentukan penekanan yang bervariasi berkenaan dengan faktor-faktor
yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan pada hubungan di antara mereka
sendiri seperti interaksi, assosiasi dan seterusnya, sedangkan aliran yang Lain
menekankan pada umat manusia dalam hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian
kepada hubungan sosial dalam berbagai peranan dan fungsinya.
Meskipun di antara dua konsep
itu secara gradual perbedaan, bahkan pada konsep yang dikemukakan oleh Hankins
juga dikemukakan berbagai penekanan yang berbeda dalam telaahan sosiologi itu,
namun kita dapat menarik garis persamaan berkenaan dengan hubungan sosial, baik
ditinjau sebagai interaksi sosial, assosiasi sosial, ataupun melihat umat
manusia dalam hubungan sosialnya. Namun yang sudah pasti, semuanya itu
memperhatikan manusia yang tidak terisolasi menyendiri, melainkan memperhatikan
umat manusia dalam hubungan sesamanya. Atau dengan perkataan lain, sosiologi
itu mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi
sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi
sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Akibat keseluruhannya
terjadi proses sosial dan perubahan sosial. Dalam proses sosial tersebut,
terutama bagi manusia yang lebih belia, terjadi proses yang dikonsepkan sebagai
sosialisasi. Pada tahap-tahap selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial
yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Pada keadaan
yang demikian, terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.
Atas pembahasan singkat yang
baru dikemukakan, dapat diketengahkan konsep-konsep dasar sosiologi sebagai
berikut.
1.
Interaksi sosial
2.
Sosialisasi
3.
Kelompok sosial
4.
Perlapisan sosial
5.
Proses sosial
6.
Perubahan sosial
7.
Mobilisasi sosial
8.
Modernisasi
9.
Patologi sosial
10. Dan
konsep-konsep lain yang dapat digali sendiri dan kenyataan dan proses kehidupan
sehari-hari.
Interaksi sosial sebagai
konsep dasar sosiologi, telah cukup dibahas pada uraian terdahulu. Interaksi
ini bagaimanapun intensitasnya, selalu dialami oleh tiap individu dan selalu
terjadi di masyarakat. Manusia sebagai anggota masyarakat, dilandasi oleh
berbagai kebutuhan, selalu melakukan interaksi, baik interaksi edukatif,
interaksi ekonomi maupun interaksi budaya dan interaksi politik. Semua
interaksi tersebut termasuk interaksi sosial. Hasil interaksi sosial berbagai
pihak biasanya menelorkan konsensus sosial. Konsensus sosial atau kesepakatan
sosial ini juga termasuk konsep dasar sosiologi.
Seorang individu, terutama
yang masih muda, untuk mampu melakukan interaksi sosial secara wajar, lebih
dahulu ia mengalami sosialisasi, yaitu proses penanaman nilai dan pembelajaran
norma sosial dalam rangka pengembangan kepribadian individu yang bersangkutan.
Sosialisasi sebagai konsep dasar, terjadi mulai dari keluarga, kelompok
sepermainan, para tetangga, di sekolah sampai dalam masyarakat yang lebih luas.
Selama kepribadian seseorang itu berkembang, sosialisasi itu terus dialaminya.
Interaksi sosial antara seseorang dengan yang lainnya terjadi dalam kelompok,
apakah itu keluarga, teman sepermainan ataupun para tetangga. Kelompok itu atau
lebih tepat kelompok sosial tempat terjadinya interaksi antar individu, tidak
lain adalah kumpulan manusia paling tidak terdiri atas dua orang, namun
biasanya lebih dari itu telah saling mengenal dalam waktu yang relatif lama,
ada kaitan rasa senasib, diikat oleh nilai dan norma yang sama, serta memiliki
rasa persatuan. Kelompok sosial ini, merupakan konsep dasar yang penting dalam
studi sosiologi. Secara formal, masyarakat manusia itu terikat dalam wadah
kelompok sosial ini. Selain kelompok sosial yang merupakan kesatuan antar
anggota masyarakat, di dalamnya terjadi atau ada perlapisan sosial, yang
ditunjukkan oleh pengelompokan anggotanya berdasarkan ikatan persamaan
tertentu, seperti pendidikan, ekonomi, mata pencaharian, suku bangsa, dan
lain-lainnya. Sebagai contoh, di dalam kelompok sosial itu terdapat orang-orang
berpendidikan rendah, menengah dan tinggi. Atau contoh yang lain, yaitu adanya
pengelompokan orang miskin, orang yang berkecukupan dan orang kaya. Perlapisan
sosial, merupakan salah satu konsep dasar yang penting dalam sosiologi.
Dalam kelompok sosial, baik
kelompok yang relatif kecil seperti keluarga maupun kelompok besar seperti suku
bangsa, terjadi proses sosial yang dialami oleh per orang atau oleh kelompok
secara keseluruhan. Selama manusia hidup dan mempunyai vitalitas dan dinamika,
proses sosial ini tidak akan pernah berhenti. Masyarakat, cepat ataupun lambat,
selalu beranjak dari tingkat terbelakang ke tingkat berkembang sampai menjadi
masyarakat modern. Sebagai akibat terjadinya proses sosial ini terjadi pula
perubahan sosial yaitu perubahan yang dialami berbagai aspek kehidupan dan
telah didukung serta dialami oleh sebagian besar anggota masyarakat yang
bersangkutan. Proses sosial dan perubahan sosial, merupakan konsep dasar
sosiologi yang dapat dialami serta dihayati oleh kita masyarakat dari waktu ke
waktu. Apabila proses sosial dan perubahan sosial itu mengarah kepada kemajuan,
masyarakat tersebut mengalami proses modernisasi, proses makin meningkat. Sikap
dan kemampuan mental para anggotanya. Proses modernisasi yang meningkat
kemampuan mental dari irasional menjadi rasional, dan boros ke hemat, dan bodoh
kepada pintar, dari tidak terampil ke terampil, dan demikian seterusnya, juga
erupakan konsep dasar sosiologi yang tidak botch kita abaikan. Konsep ini
sangat bermakna dalam menelaah kemajuan sesuatu kelompok sosial. Sebagai akibat
proses sosial, perubahan sosial dan modernisasi, baik secara perorangan atau
kelompok, terjadi perubahan status dari lapisan bawah ke lapisan menengah dan
bahkan sampai ke lapisan atas. Atau juga terjadi perubahan status dari petani
menjadi pedagang atau menjadi pegawai negeri. Perubahan status, baik yang
dialami oleh perorangan maupun oleh kelompok, dikonsepkan sebagai mobilitas
sosial. Jika perubahan status tersebut dari lapisan bawah ke lapisan menengah
sampai ke lapisan atas atau sebaliknya, dikonsepkan sebagai mobilitas vertikal.
Sedangkan perubahan status yang sifatnya setara seperti dari petani jadi
pedagang, kemudian menjadi nelayan, dan demikian seterusnya, mobilitas sosial
yang demikian dikonsepkan sebagai mobilitas horizontal. Di dalam kehidupan
masyarakat, konsep dasar mobilitas sosial ini dapat kita amati dan kita hayati
proses berlangsung serta kejadiannya.
Manusia dan masyarakat yang
dinamis, tidak selalu ada dalam keseimbangan dan keserasian. Dalam kehidupan
sosial itu terdapat hal-hal yang dianggap sebagai penyakit masyarakat seperti
kejahatan, pengangguran, pelacuran, gelandangan, kemiskinan, dan sebangsanya.
Penyakit-penyakit masyarakat yang demikian yang merupakan masalah sosial,
dikonsepkan sebagai patologi sosial. Kondisi atau lebih tegas lagi, masalah
yang demikian itu. merupakan salah satu konsep dasar sosiologi yang wajib
dikaji secara mendalam, untuk menentukan alternatif pemecahannya. Tawuran
pelajar dan remaja yang sering terjadi di Ibu Kota Jakarta, merupakan salah
satu bentuk patologi sosial yang wajib mendapatkan perhatian dan kepedulian
segala pihak. Apabila hal tersebut kita abaikan, akan menjadi masalah sosial
yang makin gawat yang merusak mental generasi muda Indonesia. Masalah sosial
ini juga merupakan konsep dasar sosiologi.
D. PSIKOLOGI
SOSIAL
Interaksi sosial manusia di masyarakat, baik itu antar individu,
antara individu dengan kelompok atau antarkelompok, tidak dapat dilepaskan dari
fenomena kejiwaan yang timbul dari orang per orang dan dalam kelompok. Reaksi
emosional, sikap, kemauan, perhatian, motivasi, harga diri dan sebangsanya
sebagai fenomena kejiwaan yang tercermin pada perilaku orang perorang serta
kelompok tadi, merupakan fenomena yang melekat pada kehidupan berbudaya dan bermasyarakat.
Perilaku kejiwaan manusia dalam konteks sosial ini, merupakan objek kajian
psikologi sosial.
Psikologi sosial sebagai
salah satu bidang ilmu sosial, menurut
Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial
adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk
sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu
seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial
yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional,
harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.
Mengenai psikologi sosial ini
selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat
didefinisikan sebagai ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Ungkapan
ini tidak berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Phelps tadi. Titik berat
perhatian kajiannya itu tertuju pada perilaku manusia dalam hubungan sosialnya.
Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati serta kita hayati, antara
psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat
dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial
antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan,
apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya.
Kondisi emosional selalu
menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial. Selanjutnya, dorongan untuk
berinteraksi sosial itu juga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses
kejiwaan saja, melainkan dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan (Krech,
Crutfield, Baltachey (1982: 478-483). Ke dalam faktor lingkungan, termasuk
manusia di sekitarnya (lingkungan sosial), nilai, norma, peraturan yang berlaku (lingkungan budaya), dan
kondisi cuaca pepohonan-sumber daya air-ketinggian dari permukaan laut
(lingkungan alam).
Lingkungan-lingkungan tadi
sangat berpengaruh terhadap kebanggaan, harga diri, sikap mental, dorongan
berprestasi, etos kerja, semangat hidup, kesadaran seseorang ataupun kelompok
dalam kehidupan sehari-hari. Betapa bermaknanya keluarga sebagai lingkungan
sosial terhadap dorongan berprestasi seorang anggotanya. Demikian pula peranan
lingkungan sosial lainnya, seperti teman sepermainan, teman sejawat dalam
pekerjaan atas dorongan kepada seseorang untuk tetap hidup bersemangat,
berprestasi, dan akhirnya mencapai keberhasilan Proses dan dinamika kejiwaan
yang demikian itu, wajib mendapatkan perhatian, dalam upaya meningkatkan
kualitas SDM di hari-hari mendatang. Sebagai satu kesatuan mental-psikologi dengan
fisik-biologis fenomena kejiwaan seseorang, terpadu dalam dirinya sebagai
kepribadian. Pada kesatuan kepribadian ini, kita dapat mengamati dan menelaah
hubungan antara faktor dalam diri seseorang (potensi mental-psikologis dan
fisik biologis) dengan faktor luar yang disebut lingkungan (sosial, budaya,
alam). Keunikan kepribadian seseorang yang terpencar pada perilakunya,
merupakan hasil perpaduan kerja sama antara potensi dari dalam diri dengan
rangsangan dari lingkungan (hukum konvergensi). Psikologi sebagai salah satu
bidang ilmu sosial, berperan strategis dalam mengamati, menelaah, menganalisis,
menarik kesimpulan dan memberikan arahan alternatif terhadap masalah sosial
yang merupakan ungkapan aspek kejiwaan. Patologi sosial yang pernah
didiskusikan pada waktu membicarakan sosiologi, sesungguhnya juga menjadi salah
satu garapan psikologi sosial. Setelah kita membicarakan apa dan bagaimana
psikologi sosial itu, selanjutnya marilah kita memperhatikan konsep-konsep
dasar psikologi sosial itu, yang menjadi salah satu bagian dan kajian ilmu
sosial. Konsep-konsep dasar tersebut dapat diikuti berikut ini.
1.
Emosi terhadap objek sosial.
2.
Perhatian.
3.
Minat.
4.
Kemauan
5.
Motivasi.
6.
Kecerdasan dalam menanggapi
persoalan sosial.
7.
Penghayatan.
8.
Kesadaran.
9.
Harga diri.
10. Sikap
mental.
11. Kepribadian.
12. Masih
banyak fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap individu yang normal,
memiliki potensi psikologis yang
berkembang dan dapat dikembangkan. Kadar potensi tadi bervariasi antara
seseorang dengan yang lainnya bergantung pada kondisi kesehatan, mauppun
mental-psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan rohaninya prima,
peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada mereka yang kurang
sehat. Selain daripada hal tersebut, faktor lingkungan dalam anti yang
seluas-luasnya juga sangat berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional
seseorang, sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal seperti telah
digambarkan tadi. Emosi dan reaksi emosional dengan pengendaliannya, sangat penting
kedudukannya dalam kehidupan sosial termasuk dalam interaksi sosial. Emosi
dengan reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang
peranannya besar dalam mengembangkan
potensi psikologis lainnya. Perhatian dan minat seseorang terhadap
sesuatu benda, fenomena sosial, interaksi sosial dan lain-lainnya.
Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi seseorang, sangat berpengaruh
terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi sebagai
suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai pembinaan
psikologis, termasuk santapan keagamaan. Perhatian dan sekaligus juga minat
sebagai konsep dasar psikologi sosial, secara sepintas telah dibahas di atas.
Dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya berkenaan dengan
peningkatan kualitas kemampuan intelektual, perhatian dan minat tersebut,
memegang peranan yang sangat bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang
bersangkutan, pengembangannya mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena
itu, Anda dan kita semua selaku guru IPS, wajib memperhatikan minat peserta
didik, agar tujuan Instruksional dan tujuan pendidikan dapat irealisasikan
seoptimal mungkin.
Kemauan sebagai konsep dasar
psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dan dalam diri individu untuk
memperoleh dan mencapai suatu yang diinginkan. Kemauan yang kuat. merupakan
modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi. Anda tentu ingat
akan ungkapan “di mana ada kemauan, di situ ada jalan”. Kemauan yang terbina
dan termotivasi pada diri seseorang termasuk pada diri Anda serta kita semua,
menjadi landasan yang kuat mencapai sesuatu, terutama mencapai cita-cita luhur
yang menjadi idaman masing-masing.
Orang-orang yang kemauannya
lemah, bagaimanapun sukar mencapai prestasi yang tinggi. Motivasi sebagai suatu
konsep dasar, selain timbul dari dalam diri individu masing-masing, juga dapat
datang dari lingkungan, khususnya lingkungan sosial dan budaya. Seperti telah
dikemukakan di atas, motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang mampu mendorong
kemauan. Jika Anda dan kita semua memiliki motivasi diri yang kuat, mempunyai
harapan yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita. Oleh karena
itu, menjadi kewajiban bagi Anda untuk memotivasi peserta didik dengan berbagai
cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai suatu potensi
sesuai dengan cita-citanya. Dalam hal ini Anda selaku guru IPS berperan sebagai
motivator bagi peserta didik yang menjadi tanggung jawab Anda.
Kecerdasan sebagai potensi
psikologis bagi seorang individu, merupakan modal dasar mencapai suatu prestasi
akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan sosial. Kecerdasan
sebagai unsur kejiwaan dan aset mental, tentu saja tidak berdiri sendiri,
melainkan berhubungan dengan unsur-unsur serat potensi psikologis lainnya.
Dibandingkan dengan potensi psikologis
yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah dipantau, dievaluasi dari
ungkapan perilaku individu, untuk Anda selaku guru tentu saja dan perilaku peserta
didik. Potensi dan realisasi kecerdasan yang karakternya kognitif, relatif
lebih mudah diukur. Sedangkan potensi dan realisasi mental yang sifatnya
afektif, lebih sukar dievaluasi dibandingkan dengan aspek kecerdasan.
Kecerdasan sebagai konsep dasar psikologi
sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan
tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan
modal yang sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan
tantangan seperti yang kita alami dewasa ini. Proses kejiwaan yang sifatnya
mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak
hanya sekadar merasakan, memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh
daripada itu. Hal-hal yang ada di luar diri Anda dan kita masing-masing, menjadi
perhatian yang mendalam, dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga
menimbulkan kesan yang juga sangat mendalam pada diri kita masing-masing.
Proses penghayatan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi diri kita yang penuh
kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu sukar terjadi atau sukar kita
lakukan.
Dengan penuh kesadaran kita
dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya berkenaan dengan penghayatan Pancasila. Hasil penghayatan yang
mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi, khususnya berkenaan
dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan yang tersimpan pada konsep
dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep kesadaran. Dua konsep ini
sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan
tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kesadaran
tersebut tidak cukup hanya merasakan, memahami dan memikirkan tentang hak dan
kewajiban itu, melainkan lebih jauh lagi mengkhayatinya. Dengan penghayatan
tersebut kesadaran akan bermakna dan mendalam, sehingga mampu memenuhi serta
melaksanakan apa yang menjadi kewajiban tersebut. Anda selaku guru IPS wajib
menghayati dan menyadari hal itu. Harga diri dan sikap mental, merupakan dua
konsep dasar yang mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat.
Oleh karena itu, harga diri ini jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang
secara moral tidak berarti. Harga diri Anda dan kita semua yang terbina serta
terpelihara, merupakan martabat kemanusiaan kita masing-masing yang selalu akan
diperhitungkan oleh pihak atau orang lain. Harga diri yang dikorbankan sampai
kita tidak memiliki harga diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat
kita yang tidak jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan.
Masalah ini wajib disadari
dan dihayati oleh tiap orang yang ingin mempertahankan martabatnya.
Selanjutnya, sifat atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri
kita masing-masing jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental
atau sikap mental dapat bersifat positif, negatif dan juga netral, bergantung
pada kondisi diri kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat
rangsangan yang datang. Menjadi kewajiban Anda dan kita selaku guru, membina
serta mengembangkan sikap mental peserta didik serta positif-aktif-kreatif sebagai
SDM masa yang akan datang yang sudah pasti akan penuh masalah, tantangan dan
persaingan. Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian. Secara
singkat, Brown & Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian tidak
lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang
ajeg dari waktu ke waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.:
1982:218) secara lebih rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan
yang dinamika, sikap, dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi
biologis yang diwariskan melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan
yang secara sosial ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu
dengan semua penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan
keperluan serta kemungkinan dari Lingkungan sosialnya.
Konsep dasar kepribadian yang
dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif, sedangkan
yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih
komprehensif. Berdasarkan apa yang dapat kita simak konsep tersebut,
kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan
biologis dengan faktor eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya.
Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang
mengarus secara global, faktor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu,
pendidikan sebagai salah satu faktor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan
aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian
peserta didik. Sumber Daya Manusia (SDM)
generasi muda yang menjadi subjek pembangunan masa yang akan datang, wajib
memiliki kepribadian yang kukuh-kuat, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap menghadapi
masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki kepribadian yang
demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan yang telah makin
menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan nilai-nilai moral demi
mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tugas pendidikan memang berat,
namun sangat mulia.
E. EKONOMI DAN KOPERASI
Pembahasan ekonomi sebagai
salah satu bidang ilmu sosial akan dikaitkan dengan koperasi yang menurut
undang-undang menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Tentu saja pembahasan
kita tentang ekonomi sebagai bidang ilmu dengan konsep-konsep dasarnya, menjadi
sorotan utama. Berkenaan dengan ekonomi ini, Brown & Brown (1980:241)
mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang cara
bagaimana manusia melalui pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya
modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”.
Sedangkan Earl E. Muntz (Fairchild, H.P. dkk.: 1982: 102) mengetengahkan bahwa
“Ekonomi adalah suatu studi tentang cara bagaimana manusia mengorganisasikan
sumber daya alam, kemampuan budaya, dan tenaga kerja menopang dan meningkatkan
kesejahteraan materialnya”. Sementara itu, dengan cukup panjang, Gerarado P.
Sicat dan H.W Arndt (1991: 3) mengemukakan: Ilmu ekonomi adalah suatu studi
ilmiah yang mengkaji bagaimana orang perorangan dan kelompok-kelompok
masyarakat menentukan pilihan. Manusia mempunyai keinginan yang tidak terbatas.
Untuk memuaskan bermacam ragam keinginan tersebut, tersedia sumber daya yang
dapat digunakan. Berbagai sumber daya ini tidak tersedia dengan bebas.
Karenanya, sumber daya ini langka dan mempunyai berbagai kegunaan alternatif.
Pilihan penggunaan dapat terjadi antara penggunaan sekarang (hari ini) dan
penggunaan esok hari (masa depan). Selain itu, penggunaan sumber daya tersebut
menimbulkan pula biaya dan manfaat maka diperlukan pertimbangan efisiensi dalam
penggunaan sumber daya.
Dari tiga batasan ilmu
ekonomi tadi, dapat ditarik garis persamaan yaitu bahwa ilmu ekonomi merupakan
suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”.
Selanjutnya bahwa di sekitar manusia itu terdapat sumber daya yang mampu
memenuhi kebutuhan tadi, namun penyediaannya terbatas, bahkan ada yang sifatnya
langka. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas.
Bahkan dari sumber daya tersebut terbuka kemungkinan alternatif penggunaan
tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Untuk menghadapi hal tersebut
diperlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumber-daya”. Hal inilah yang
menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Mengenai apa yang
didefinisikan di atas, Anda dapat mengamati dan menghayatinya dalam kehidupan
sehari-hari. Hal, fakta, dan masalah yang kita bersama alami sehari-hari tadi,
dapat mengembangkan pemahaman tentang ekonomi. Penduduk yang jumlahnya terus
meningkat yang dapat Anda hayati sendiri dalam keluarga, di lingkungan para
tetangga, di kota atau kabupaten sampai di tingkat negara. Semua penduduk, baik
yang berusia lanjut, orang dewasa, para remaja, anak-anak sampai bayi yang baru
lahir, menurut pemenuhan kebutuhan, khususnya kebutuhan materi, paling tidak
pangan, sandang dan papan (perumahan). Padahal sumber daya yang menjaminnya
mulai dari lahan (areal tanah), pertanian, hutan, air dan sebangsanya ada dalam
keterbatasan. Oleh karena itu, upaya ilmu ekonomi, pakar ekonomi, dan kita
semua bagaimana mencari keseimbangan antara kebutuhan manusia yang cenderung
meningkat kuantitas serta kualitasnya dengan kemampuan sumber daya
menyediakannya. Belum lagi berbicara tentang “alternatif penggunaan dan
pemanfaatan sumber daya” yang juga makin bervariasi. Tugas Anda selaku guru
IPS, dan kita semua selaku guru, bagaimana memberikan pengertian, penghayatan serta
kesadaran kepada peserta didik tentang kecenderungan masalah ekonomi, jika tiap
orang tidak membatasi diri keutuhan sampai batas minimum menjamin
kesejahteraan. Bagaimana mengembangkan upaya menahan diri dari hidup yang
berlebih-lebihan, padahal kemampuan sumber daya ada dalam keterbatasan.
Untuk mengatur kesejahteraan
rakyat, khususnya kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia, telah diatur hitam di
atas putih dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang terdiri atas tiga
ayat, yaitu:
(1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
(2) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara;
(3) Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga
tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua
di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan
kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu ialah
koperasi. Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan rakyat
banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati menunjukkan
keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin kaya, sedangkan
sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan pertanian makin
sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah kecenderungannya makin
kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan kemampuan daya beli sangat
lemah.
Selanjutnya, sebelum kita
membahas berbagai konsep dasar, lebih dahulu kita akan menyimak pengertian
koperasi dari berbagai kalangan dan secara konstitusional ada dalam
Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan
ekonomi keluarga. Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”. Sedangkan International Cooperative
Alliance (ICA) dalam buku The Cooperative Principles, karangan P.E. Weraman
(A.A. Chaniago, Ch. Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: Koperasi
adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum; yang bertujuan untuk perbaikan
sosial ekonomi anggotanya melalui memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan
berusaha bersama sating membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara
membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip-prinsip
koperasi.
Berdasarkan tulisan
Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal
12 Juli 1951 (A.A. Chaniago, Ch Toweula
dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi sebagai
badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Dari tiga batasan tadi
dapat ditarik garis persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi
bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan, kerakyatan, demi
keuntungan bersama, dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi keluarga
semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Namun demikian,
sebagai suatu bentuk kegiatan usaha, memerlukan penanganan dan pengelolaan yang
profesional. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi yang
disebut koperasi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek
kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum menunjukkan
kemandirian. Kondisi yang demikian, menjadi masalah bagi koperasi sendiri
sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat. Dengan demikian, menjadi panggilan bagi Anda
selaku guru IPS bagaimana memikirkan dan melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi
tersebut, untuk meningkatkan kualitas usaha, tujuan menyejahterakan para
anggota berdasarkan. asas kekeluargaan dan keuntungan sosial.
Ekonomi yang berasas
kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup orang banyak yang diarahkan pada
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah tercantum dalam UUD 1945.
Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya ekonomi seperti itu dinikmati
sebagian besar penduduk warga negara
Indonesia, masih menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian
dan perjuangan kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik
segelintir pengusaha raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan
menjadi milik otentik seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring
kesadaran, penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi
rakyat yang menjadi amanat UUD 1945.
Setelah kita memperhatikan
batasan-batasan ekonomi dan koperasi, marilah kita mengamati konsep-konsep
dasar yang menjadi kunci dua pokok persoalan yang erat kaitannya satu sama
lain. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut.
1.
Kalangan sumber daya.
2.
Keterbatasan sumber daya.
3.
Kebutuhan yang tidak
terbatas.
4.
Konsumsi-produksi-distribusi.
5.
Penawaran-permintaan.
6.
Kekeluargaan.
7.
Keuntungan ekonomi.
8.
Keuntungan social.
1)
Kajian IPS SD 2- 93
9.
Alternatif pemanfaatan sumber
daya.
10. Sumber
daya alternatif.
11. Sumber
daya yang terbarukan.
12. Sumber
daya yang tidak terbarukan.
13. Modal.
14. Tenaga
kerja.
15. Pemuasan
kebutuhan.
16. Surplus-minus-keseimbangan.
17. Efektif-efisien-produktif.
18. Dan
hal-hal lain yang dapat digali sendiri lebih jauh.
Sudah menjadi hukum alam
bahwa segala sesuatu yang ada di permukaan bumi ini tidak merata. Di sesuatu
kawasan terjadi kelebihan (surplus), sedangkan di kawasan lain terjadi
kekurangan (minus) atau keterbatasan, bahkan di kawasan lainnya lagi terjadi
kelangkaan sumber daya. Pada proses pemenuhan kebutuhan akan sumber daya
tersebut terjadi kegiatan ekonomi yang dikenal sebagai perdagangan. Dalam
memenuhi sampai mencapai kepuasan kebutuhan, manusia baik perorangan maupun
kelompok, melakukan kegiatan produksi, menghasilkan sesuatu baik yang langsung
dari sumber daya alam maupun melalui pengolahan lebih dahulu. Proses produksi
tadi memenuhi konsumsi yang selalu meningkat kualitas dan kuantitasnya.
Konsumsi atau pemakai barang basil produksi itu, tidak selalu ada di satu
kawasan, melainkan lebih banyak tersebar di berbagai kawasan. Oleh karena itu,
untuk mencapai konsumen harus dilakukan pendistribusian. Produksi yang terus
dilangsungkan, menimbulkan penawaran basil produksi tadi. Sedangkan konsumen
melakukan permintaan atas hasil produksi tadi. Untuk sampai kepada konsumen
harus dilakukan distribusi. Proses distribusi ini, selain menyampaikan barang
kepada konsumen, juga melakukan proses penyeimbangan di antara yang kelebihan
(surplus) dengan yang kekurangan (minus). Demikianlah proses dan kegiatan
ekonomi berlangsung.
Kegairahan kegiatan ekonomi
untuk para pelakunya, jika terdapat keuntungan yang diperoleh, ada nilai tambah
dari kegiatan tadi. Dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia yang
ber-Pancasila, keuntungan itu tidak semata-mata keuntungan material atau
keuntungan ekonomi, melainkan juga wajib memperhatikan keuntungan sosial.
Keuntungan ini berarti keuntungan yang dirasakan semua pihak, baik itu oleh
produsen maupun oleh konsumen.
Dalam hal ini koperasi sebagai
suatu badan usaha rakyat yang didukung oleh para anggotanya, mengutamakan
keuntungan sosial ini. Tentu saja tidak berarti bahwa keuntungan
material-ekonomi tidak diperhatikan. Bagaimanapun sebagai suatu badan usaha,
hidup matinya badan usaha yang disebut koperasi ini juga dari keuntungan
ekonomi ini, namun bukan hal yang terutama. Oleh karena itu, badan usaha yang
berasaskan kekeluargaan ini untuk kelangsungan hidupnya, wajib dikelola secara
rofesional. Pengurus koperasi yang
sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya diangkat oleh para anggota pada rapat
anggota. Namun berjalannya suatu badan usaha tidak dapat amatiran dalam anti
oleh siapa saja yang bersedia bekerja dengan tidak memperhatikan kemampuan
menjalankan usaha tadi. Badan pengurus bisa saja berasal dari anggota meskipun
tidak memiliki keahlian berusaha secara ekonomi, namun perangkat kerja
perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya sesuai
dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang mencirikan koperasi dengan asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonominya, terutama dalam
mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan pengguna jasa
koperasi, wajib menjadi acuan utama. Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan
ekonomi, tidak hanya terbatas pada alat produksi, gedung, lahan dan keuangan,
namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi aset hidup kegiatan dan
kehidupan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan milik negara,
milik swasta ataupun milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut adanya modal
SDM yang bersikap mental wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira yaitu berani,
jujur, disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. Orang atau orang-orang yang
demikian yang dituntut menjadi modal utama dalam kegiatan berusaha dan kegiatan
ekonomi Dengan dimilikinya orang-orang yang demikian, modal berupa alat
produksi, keuangan dan sebagainya dapat digalang serta didatangkan. SDM yang
demikian itulah yang masih langka di kalangan kita, umumnya di Indonesia dan
khususnya di lingkungan koperasi. Oleh karena itu, menjadi tuntutan bagi Anda
selaku guru IPS bagaimana membimbing, mengarahkan, membina dan mengembangkan
peserta didik untuk bersikap mental wiraswasta bagi kepentingan diri sendiri,
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber daya alam, selain ada
yang persediaannya terbatas dan langka, juga sifatnya tak terbarukan (non
renewable resources). Oleh karena itu, pemakaian dan pemanfaatannya wajib
didasarkan atas asas efektif untuk apa, serta efisien seberapa. Wajib ada upaya
penggunaan sumber daya yang demikian itu di utamakan bagi kepentingan yang
betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang banyak. Berkaitan dengan upaya
tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci berapa besar keperluannya,
penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan ini wajib dilakukan oleh
semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mencapai
kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal.
Penyalah-gunaan sumber daya,
kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya menimpa sumber daya yang tidak terbarukan,
dapat juga menimpa sumber daya yang terbarukan (renewable resources).
Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak terkendali, pada tahap
pertama terjadi penggunaan keragaman, yang selanjutnya memberikan peluang pada
pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya pemusnahan. Masalah ini
telah dialami oleh jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan tertentu. Padahal,
jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis mempertahankan keseimbangan
ekosistem. Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi, telah
pula menyebabkan terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis
sumber daya. Sebagai contoh penggunaan
dan pemanfaatan migas serta batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar,
melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas. Dengan proses
petrokimia, minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban
kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Padahal, migas dan batu bara
termasuk sumber daya alam yang tak terbarukan. Masalah ini wajib menjadi
perhatian dan kepedulian Anda selaku guru IPS serta juga kepedulian dan
perhatian kita semua untuk menyadarkan peserta didik dalam menggunakan serta
memanfaatkan sumber daya alam yang tak terbarukan secara efektif, efisien
sehingga produktivitasnya optimum.
Menurut pengkajian dan
perhitungan Departemen Pertambangan dan Energi, cadangan mineral migas
Indonesia sudah makin menipis. Menurut perhitungan tersebut, beberapa
pancawarsa yang akan datang, Indonesia yang semula sebagai negara pengekspor
migas dapat berubah menjadi pengimpor. Dapat dibayangkan dari sekarang, berapa
mahalnya minyak bumi dan gas alam, bila barang tersebut merupakan barang impor.
Padahal penggunaan minyak bumi untuk bahan bakar kendaraan bermotor makin
meningkat, peningkatan tersebut selain
karena kendaraannya saja yang makin besar jumlahnya, juga karena kemacetan
lalu-lintas yang sukar diatasi di kota-kota besar.
Menghadapi keterbatasan,
kelangkaan sampai pada tingkat habisnya sumber daya minyak bumi dan gas alam,
wajib dipikirkan sumber daya alternatif, sumber daya pengganti migas. Indonesia
memiliki sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang air laut yang tak
kunjung berhenti, merupakan sumber daya alternatif yang belum dimanfaatkan.
Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber daya alternatif, dituntut IPTEK
yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK tersebut, menuntut SDM yang handal
menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan
kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan. Secara kuantitatif, kita bangsa
Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM (peringkat empat di dunia), namun
secara kualitatif, SDM Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif. Oleh
negara-negara kecil, seperti Singapura, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan saja
kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat ditantang dan dipanggil meningkatkan
kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga kerja, dan SDM Indonesia pada umumnya,
masih belum mampu menempatkan diri sebagai SDM yang berkeunggulan kompetitif,
jangankan di tingkat global, di tingkat regional Asia saja masih lemah. Hal ini
sekali lagi menjadi tantangan dunia pendidikan untuk menempatkan dan
memfungsikan diri sebagai agen kemajuan bangsa serta negara. Satu hal lagi yang
tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan koperasi sebagai sokoguru
perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi badan usaha yang berdaya
dari hanya sekadar “proyek kasihani”.
F.
POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Anda selaku warga negara
dapat mengamati dan menghayati, bahwa kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa
serta bernegara, tidak dapat dilepaskan dari dua aspek kehidupan sosial
berpolitik dan berpemerintahan. Politik di sini, bukan politik dalam arti
sempit, seperti politik praktis, melainkan politik dalam bernegara,
berpemerintahan dan berwarga dunia. Dan kehidupan berpolitik dalam anti yang
luas itu juga, tidak dapat dipisahkan dengan pemerintahannya. Oleh karena itu,
sebelum berbincang-bincang Iebih jauh, marilah kita telaah lebih dahulu anti
politik sebagai bidang ilmu sosial, dan anti pemerintahan dalam konteks Ilmu
Politik. Secara singkat Mildred Parten
(Fairchild, H.P., dkk.: 1982:224) mengemukakan bahwa ilmu politik adalah teori kiat dan praktik
memerintah. Sedangkan Brown & Brown (1980:304) mengemukakan bahwa ilmu
politik adalah proses dilaksanakannya kekuasaan
mencapai tujuan-tujuan tertentu. Di pihak yang lain, J. Barents
(Miriam Budiardjo: 119:9), dalam ilmu
politika mengemukakan definisi: Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari
kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat; Ilmu politik
mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. Akhirnya dapat
dikemukakan di sini arti ilmu politik menurut
Ossip K. Flechtheim (Miriam Budiardjo: 1991:11) dalam buku Fundamental
of Political Science: “Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari
sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan,
beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang
mempengaruhi negara”. Dari empat definisi ilmu politik tadi dapat dikemukakan
garis umum, yaitu bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan
negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentu sesuai
dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggara negara,
mempelajari kekuasaan memerintah negara. Dalam definisi-definisi tersebut,
terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan
negara. Dengan demikian, dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan
konsep-konsep dasar negara dan pemerintahan. Sesuai dengan judul Subunit 2 ini
di antaranya membahas Ilmu Politik dan Pemerintahan maka pada pembahasan
berikut ini akan diketengahkan pengertian pemerintahan.
Menurut Brown & Brown (1980:304), ‘Pemerintahan adalah semua aparat
dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara’. Sedangkan
menurut Charles J. Bushnell (Fairchild,
ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara,
pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai
suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”. Dari
dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu
tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu
negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh
karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang
menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan
pemerintahannya, melekat satu sama lain. Setelah kita simak bersama apa dan
bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji
konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut:
1.
Kekuasaan,
2.
Negara,
3.
Undang-undang,
4.
Kabinet,
5.
Dewan Perwakilan Rakyat,
6.
Dewan Pertimbangan Agung,
7.
Mahkamah Agung,
8.
Kepemimpinan,
9.
Demokrasi,
10. Wilayah,
11. Kedaulatan
rakyat,
12. Otoriter,
13. Monarki,
14. Republik,
15. Dan
hal-hal lain yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Anda dan kita semua selaku
bangsa Indonesia, yakin bahwa Indonesia merupakan suatu negara. Bahwa kawasan
yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari
generasi ke generasi, adalah suatu negara yang disebut Negara Republik Indonesia.
Bahwa Nusantara tercinta ini adalah negara karena memenuhi kriteria sebagai
berikut.
1.
Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia kita ini merupakan wilayah
daratan seluas 2.027.087 Km2 yang terdiri atas 17.656 pulau, dan yang dihuni
penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan demikian, masih banyak pulau yang belum
berpenduduk secara tetap. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 Km2. Luas
keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 Km2. Kenyataan ini telah diakui oleh
negara lain, paling tidak oleh negara-negara sahabat terdekat.
2.
Penduduk
Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990, wilayah
Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan kepadatan 93, dan laju
pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya, Indonesia menempati
peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan laju
pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk Indonesia akan menjadi
berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika pada tahun 1990
Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025 (1990 + 35) yang
akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446 jiwa, merupakan
jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan kepedulian segala pihak,
terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3.
Berpemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada
alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang,
tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu
Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4.
Kedaulatan
Pada alinea keempat yang telah dikemukakan
tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan “....yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
Dari rumusan alinea tadi
telah tegas juga tentang kedaulatan negara, yang dinyatakan sebagai
berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia. Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat
dikatakan sangat melekat adalah kekuasaan.
Miriam Budiardjo (1991:35) mengemukakan: “Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya
seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi
sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”.
Dalam hal penyelenggaraan negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini
dipegang oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang
diketuai oleh kepala pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri,
presiden). Kekuasaan di sini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan.
Menurut Charles J. Bushnell Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada
dua pengertian kepemimpinan, yaitu:
1.
Suatu proses situasi yang
memberikan peluang kepada seseorang atau orang-orang, karena kemampuannya
memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku
kelompok yang bersangkutan.
2.
Tindakan dari
pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktivitas sekelompok manusia,
yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang
mengembangkan kerja sama, melalui pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang
disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta yang diadopsi
oleh himpunan yang bersangkutan.
Berdasarkan dua pengertian di
atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu kait-mengait
dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut negara. Tinggal lagi
bagaimana kepemimpinan dan kekuasaan itu dilaksanakan, apakah dalam suasana
demokrasi ataukah otoriter. Jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945
yaitu bahwa “.... suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka kepemimpinannya itu
demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan pengertian
demokrasi sendiri (Bahasa Yunani, demos
berarti rakyat, kratos/kratein berarti
kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan
kepala negara atau kepala pemerintahan, hanya mendapat wewenang dari rakyat.
Terselenggaranya suatu negara
dengan baik, tertib, dan aman karena adanya peraturan yang disusun bersama,
disepakati bersama serta dipatuhi bersama keberlakuannya. Bagi tingkat negara
dan pemerintahan peraturan atau norma tersebut tersusun dalam bentuk
undang-undang. Undang-undang yang menjadi pokok utama atau induk dari segala
peraturan, norma dan undang-undang adalah undang-undang dasar. Untuk Negara dan
Pemerintah Indonesia, yang menjadi Undang-Undang pokok utama itu adalah
Undang-Undang Dasar 1945. Segala tata cara, upacara, pengaturan dan
penyelenggaraan bernegara serta berpemerintahan, telah ditentukan secara garis
besar pada Undang-Undang Dasar 1945.
Peraturan pelaksanaannya, terjabarkan dan terperincikan pada undang-undang,
peraturan pemerintah, garis-garis besar haluan negara, peraturan daerah, dan
demikian seterusnya. Hal yang demikian itu, wajib Anda pelajari, selain untuk.
kepentingan sendiri, juga untuk kepentingan proses mengajar dan membelajarkan
peserta didik yang menjadi tanggung jawab Anda serta tanggung jawab kita semua.
Demokrasi yang arti
harafiahnya rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, pada
pelaksanaannya diserahkan kewenangannya kepada kepala negara dan atau kepada
pemerintahan. Penyerahan kewenangan itu dilakukan melalui perwakilan rakyat
yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tentu saja pemberian kewenangan itu
juga melalui permusyawaratan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang
tidak lain adalah para anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan daerah.
Ilmu geografi membahas
tentang hubungan timbal balik manusia dengan alam. Antropologi membahas tentang
kebudayaan manusia. Sosiologi membahas tentang hubungan manusia dengan
masyarakat sebagai pranata sosial. Ekonomi membahas tentang kelangkaan atau kebutuhan
yang tidak terbatas. sedangkat ilmu politik mempelajari sifat dan tujuan dari
suatu negara. Dan ilmu psikologi sosial membahas tentang masalah yang ada
kaitanya dengan permasalah sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar