Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 02 November 2013

geografi, antropologi, sosiologi, ekonomi, politik dan psikologi sosial konsep dasar IPS (farida)



BAB II
PEMBAHASAN

A. GEOGRAFI
Perkembangan kehidupan manusia di permukaan bumi menunjukkan bahwa, manusia sejak lahir sampai kepada akhir hayatnya, tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh alam lingkungannya, mulai dari udara yang dihirup, air yang diminum, bahan pangan yang dimakan sampai kepada tempat berlindung dari cuaca buruk dan binatang liar, diperoleh manusia dari alam. Melalui penggunaan dan pemanfaatan alam untuk kebutuhan hidupnya, manusia secara berangsur-angsur mengenal berbagai unsur alam ini yang dapat menjamin kehidupannya. Kondisi hidup yang penuh rintangan dan tantangan, mendidik manusia untuk mengenal secara lebih mendasar dan mendalam. Pengenalan alam yang lebih jauh ini, dimungkinkan oleh kemampuan manusia mengembangkan dan memanfaatkan akalnya sendiri. Kemungkinan adaptasi manusia terhadap alam lingkungannya, diungkapkan dalam bentuk relasi manusia dengan alam tersebut. Bentuk relasi ini berupa berbagai tingkat dan taraf kehidupan di berbagai ruang di permukaan bumi. Sejalan dengan perkembangan kebudayaan dan demografi manusia di permukaan bumi, pengenalan manusia terhadap alam lingkungannya, baik yang menjadi penunjang kehidupannya makin meluas. Pengenalan lingkungan selanjutnya berbeda-beda, relasi manusia dengan alam lingkungannya bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya (varied ways of living). Variasi kehidupan ini terutama dipengaruhi oleh tingkat kebudayaan kelompok manusia di wilayah yang bersangkutan. Pengenalan dan relasi manusia dengan alam lingkungannya dan pengetahuan mengenai suatu daerah (ruang) di permukaan bumi yang berkenaan dengan keadaan alam dengan kebudayaan inilah yang selanjutnya mengembangkan pengetahuan geografi dan konsep-konsep geografi menjadi dasar pengetahuan geografi. Dari asal katanya, geografi itu berakar dari kata geo berarti bumi, dan graphein berarti tulisan atau lukisan. Oleh karena itu secara harafiah, geografi itu berarti lukisan tentang bumi. Namun pada pembahasan oleh para pakar geografi selanjutnya, pengertian itu tidak hanya sekadar tulisan atau lukisan saja, melainkan meliputi juga penelaahannya lebih jauh. Untuk jelasnya, marilah kita ikuti konsep geografi, menurut Council of the Geographical Association (1919), sebagai berikut. Geografi berkenaan dengan dunia nyata, dunia yang dipelajari seseorang dengan baik melalui sol sepatu, atau kaki telanjang, atau dengan mengendarai kereta api, perahu, mobil atau pesawat terbang, dan melalui lukisan atau gambar atau cara lain. Namun demikian, penelaahan geografi tidak berakhir pada hal-hal yang terlihat dari luar.
Penelaahan tersebut meliputi juga sebab-akibat mengapa dunia nyata tersebut menampakkan demikian yang dipandang sebagai keseluruhan yang menghubungkan bagian-bagian yang telah menjadi apa adanya. Hal itu meliputi hubungan dengan ilmu kealaman. Berkenaan dengan cara bagaimana hal-hal tadi telah mempengaruhi manusia, dan kebalikannya telah dimodifikasi, diubah dan diadaptasi oleh tindakan manusia (Williams, M., editor: 1976: 16). Konsep yang dikemukakan di atas, selanjutnya kita dapat menyimak bahwa geografi itu berhubungan erat dengan pengalaman nyata tiap orang sehari-hari.   Hal-hal yang dialami dan dipelajari oleh kita dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, hal itu adalah geografi. Namun demikian seperti yang dinyatakan di atas, geografi itu tidak hanya terbatas pada apa yang terlihat dari luar, melainkan juga meliputi sebab-akibat mengapa yang nampak pada kenyataan itu demikian adanya. Geografi itu berhubungan juga dengan ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia, dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian, pada konsep geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam di tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia. Supaya Anda dapat menyerap konsep geografi lebih lanjut, marilah kita ikuti pengertiannya menurut rumusan geografi Indonesia pada seminar dan Lokakarya Nasional Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang 1988, sebagai berikut: “Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”. Berdasarkan definisi geografi tadi, jelas bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi yang terdiri atas atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan, kulit bumi), hidrosfer (lapisan air, perairan), dan biosfer (lapisan kehidupan). Pada konsep ini, geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang kewilayahan atau lingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan fenomenanya (udara, batuan, perairan, kehidupan). Persamaan  dan perbedaan fenomena tersebut tidak terlepas dari hubungan dan interaksi keruangan dan unsur-unsur geografi di wilayah atau dalam lingkungan di permukaan bumi.
Dari pengertian geografi yang telah dikemukakan tadi, dapat diketengahkan di sini bahwa geografi berkenaan dengan geosfer atau permukaan bumi, alam lingkungan (atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer), umat manusia atau antroposfer, persebaran keruangan fenomena alarm dan kehidupan termasuk persamaan serta perbedaannya, dan analisis hubungan serta interaksi keruangan fenomena-fenomenanya di permukaan bumi. Berkenaan dengan konsep dasar yang dikembangkan pada geografi, paling tidak, kita dapat mempelajari dua kelompok konsep dasar yang dikemukakan oleh Getrude Whipple (James, P.E.: 1979:115), dan oleh  Henry J. Warman (Gabler, R.E.: 1966: 13-16): Rincian konsep dasar itu sebagai berikut.  Getrude Whipple mengungkapkan lima konsep dasar, yaitu:
1.  Bumi sebagai planet.
2.  Variasi cara hidup.
3.  Variasi wilayah-wilayah alamiah.
4.  Makna wilayah (region) bagi manusia.
5.  Pentingnya lokasi dalam memahami peristiwa dunia.
Sedangkan  Henry J. Warman mengemukakan 15 konsep dasar sebagai berikut.
1.  Konsep kewilayahan atau konsep regional.
2.  Konsep lapisan kehidupan atau konsep biosfer.
3.  Konsep manusia sebagai fakior ekologi yang dominan
4.  Konsep globalisme atau konsep bumi sebagai planet.
5.  Konsep interaksi keruangan.
6.  Konsep hubungan areal (wilayah).
7.  Konsep persamaan areal (wilayah).
8.  Konsep perbedaan areal (wilayah).
9.  Konsep keunikan areal (wilayah).
10. Konsep persebaran areal (wilayah).
11. Konsep lokasi relative.
12. Konsep keunggulan komparatif.
13. Konsep perubahan yang terus-menerus atau perubahan abadi.
14. Konsep sumber daya dibatasi secara budaya.
15. Konsep bumi yang bundar di atas kertas yang datar atau konsep peta.

B.  ANTROPOLOGI
Seperti telah dikemukakan terdahulu, kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kcmajuannya yaitu kebudayaan. Bidang ilmu sosial yang mengkhususkan telaahannnya kepada kebudayaan itu tidak lain adalah Antropologi. Namun untuk jelasnya, apa sesungguhnya Antropologi itu, E.A. Hoebel (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:12) secara singkat mengemukakan “Antropologi adalah  suatu studi tentang manusia dengan kerjanya”. Sedangkan  Koentjaraningrat  (1990:11) juga secara singkat mengemukakan "Antropologi berarti ilmu tentang manusia”. Dua ungkapan di atas menyatakan bahwa antropologi itu studi atau ilmu tentang manusia. Hoebel Iebih tegas dengan menyebutkan dengan kerjanya, sedangkan  Koentjaraningrat tidak. Namun kita dapat menafsirkan pernyataan itu selanjutnya, khusus yang dikemukakan oleh Hoebel tentang kerjanya, yang dapat diartikan sebagai kerja dalam arti kegiatan pikiran dan pemikiran yang berarti budaya serta kebudayaannya. Oleh karena itu, pengertian  antropologi di sini lebih tepat dikatakan  antropologi budaya, yang oleh Hoebel dikemukakan, bahwa “Antropologi budaya itu tidak lain adalah  studi tentang perilaku manusia” (Fairchild, dkk.: (1982:12). Sedangkan Koentjaraningrat  (1990:11-12) mengemukakan bahwa  antropologi budaya telah menjadi mata kuliah resmi di Universitas Indonesia sebagai pengganti ilmu kebudayaan. Dalam struktur ataupun humaniora, konsep atau istilah ilmu kebudayaan itu tidak ada. Dengan demikian sebutan antropologi di sini berarti antropologi budaya yang berarti studi atau ilmu yang mempelajari manusia dengan perilaku sosial dan atau dengan kebudayaannya. Pembahasan tentang budaya dan kebudayaan, telah didiskusikan pada bahan ajar  pada waktu membicarakan IPS sebagai program pendidikan. Namun demikian, pada kesempatan sekarang ini akan kita bahas kembali Lebih lanjut yang berkaitan dengan antropologi atau antropotogi budaya. Anda dan kita semua dapat menghayati, bahwa di antara manusia dengan makhluk hidup yang lain, khususnya dengan binatang terdapat perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut terletak pada akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan. Manusia dan binatang sebagai makhluk Al Khalik Maha Kuasa, sama-sama dikaruniai otak, namun otak manusia dilengkapi oleh kemampuan yang berkembang dan dapat dikembangkan seperti telah dikemukakan, sedangkan otak binatang tidak demikian. Oleh karena itu, manusia dengan akal pikirannya inilah yang menghasilkan kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari kata buddayah, bentuk jamak dan buddhi yang berarti  budi atau  akal (Koentjaraningrat: 1990:9)  Soejono Soekanto: 1990:188). Kata  buddhayah  dan atau  buddhi itu berasal dan Bahasa  Sanskerta. Dengan demikian,  kebudayaan itu dapat diartikan  sebagai “hal-hal yang berhubungan dengan budi dan atau akal”. Mengenai kebudayaan ini, Anda dapat menyimak beberapa konsep dari beberapa pakar di bidang ini, antara lain  C.A. Eliwood (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:80) mengungkapkan:  Kebudayaan adalah  nama kolektif semua pola perilaku ditransparansikan secara sosial melalui simbol-simbol; dan sini tiap unsur semua kemampuan kelompok umat manusia yang karakteristik, yang tidak hanya meliputi bahasa, peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan, moral, dan keyakinan kepercayaan saja, melainkan meliputi juga peralatan material atau artefak yang merupakan penjelmaan kemampuan budaya yang menghasilkan pemikiran yang berefek praktis dalam bentuk bangunan, senjata, mesin, media komunikasi, perlengkapan seni, dan sebagainya. Pengertian kebudayaan secara ilmiah  berbeda dengan pengertian konotatif  sehari-hari. Hal tersebut meliputi semua yang dipelajari melalui sambung rasa atau komunikasi timbal arah. Hal itu meliputi semua bahasa, tradisi, kebiasaan, dan kelembagaan. Tidak ada kelompok umat manusia yang memiliki maupun yang tidak memiliki bahasa, tradisi, kebiasaan, dan kelembagaan-kebudayaan itu sifatnya universal yang merupakan ciri yang berkarakteristik masyarakat manusia. Konsep yang dikemukakan oleh Eliwood di atas sangat jelas dan gamblang bahwa  kebudayaan itu hanya menjadi milik otentik manusia. Dari konsep tadi, tercermin pula konsep-konsep dasar antropologi yang melekat pada kehidupan masyarakat manusia. Namun demikian, konsep-konsep dasar itu akan diketengahkan kembali secara lebih lengkap. Konsep-konsep dasar itu meliputi:
1.  Kebudayaan
2.  Tradisi
3.  Pengetahuan
4.  Ilmu
5.  Teknologi
6.  Norma
7.  Lembaga
8.  Seni
9.  Bahasa
10. Lambang
11. Dan banyak hal serta fenomena yang dapat kita sendiri menggalinya. 
Sebelum kita membahas konsep dasar antropologi lebih lanjut, marilah kita simak konsep kebudayaan menurut C.P. Kottak (1990:37) sebagai berikut. Semua populasi manusia mempunyai kebudayaan, yang menjadi milik umum yang merekat jenis manusia. Kebudayaan inilah yang secara umum merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh jenis manusia. Akhirnya dapat dikemukakan ada budaya belajar, yang secara unik bergantung pada pengembangan kemampuan manusia menggunakan tambang, isyarat yang tidak dimiliki kepentingan atau hubungan alamiah dengan hal-hal di pihak manusia sendiri. Dan apa yang dikemukakan oleh  Kottak tadi, ada hal yang menonjol pada jenis manusia yaitu, budaya belajar, yang membawa kemajuan yang sangat pesat pada diri manusia terutama selama abad-abad 9 terakhir ini. Budaya belajar, kemampuan akal-pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan, menjadi landasan pelaksanaan pendidikan yang membawa kemajuan manusia dengan segala aspek serta unsur kebudayaan. Bahkan melalui pendidikan ini, segala sesuatu yang
melekat pada diri manusia yang menjadi konsep dasar antropologi itu juga mengalami pergeseran. Dalam hal ini kita mengalami apa yang disebut pergeseran tradisi, nilai, norma, dan kelembagaan. Yang selanjutnya juga berdampak pada perkembangan dan kemajuan pengetahuan, ilmu dan teknologi, atau bahkan juga terjadi pengaruh sebaliknya. Selanjutnya, marilah kita kembali membicarakan konsep dasar antropologi. Kebudayaan sebagai konsep dasar, secara langsung telah kita telaah, paling tidak melalui dua pembahasan yang baru kita lakukan. Selanjutnya, mengenai tradisi tidak lain adalah kebiasaan-kebiasaan yang terpolakan secara budaya di masyarakat. Kebiasaan yang dikonsepkan sebagai tradisi ini, karena telah berlangsung turun-temurun, sukar untuk terlepas dari masyarakat. Namun demikian, karena pengaruh komunikasi dan informasi yang terus-menerus melanda kehidupan masyarakat, tradisi tadi mengalami pergeseran. Paling tidak fungsinya berubah bila dibandingkan dengan maksud semula dalam konteks budaya masa lampau. Tata upacara tertentu di masyarakat yang semula bernilai ritual kepercayaan, pada saat ini tata upacara itu masih dilakukan, namun nilainya tidak lagi sebagai suatu bentuk ritual, melainkan hanya dalam upaya untuk mempertahankan silaturrahmi, bahkan hanya sebagai hiburan. Jika tradisi melekat pada kehidupan dan alam pikiran masyarakat, paling tidak dalam kelompok maka kebiasaan, lebih melekat pada orang per orang sebagai anggota masyarakat, dan tingkat bobotnya juga lebih rendah daripada bobot tradisi. Kebiasaannya keberlakuannya lebih terbatas bila dibandingkan dengan tradisi. Tegur-sapa, mengetuk pintu kalau bertamu, mendahulukan orang tua atau yang dituakan, berpakaian rapi jika mengunjungi orang yang dihormati, dan lain-lain sebangsanya, hal itu merupakan kebiasaan. Namun pulang mudik pada hari lebaran atau tahun baru, sampai saat ini masih menjadi tradisi untuk kelompok masyarakat tertentu. Kita belum mengetahui apakah di tahun-tahun mendatang pulang mudik itu masih merupakan tradisi ataukah bergeser hanya menjadi kebiasaan.
Dalam lingkup antropologi dan kebudayaan, pengetahuan, ilmu dan teknologi merupakan konsep dasar yang terkait dengan budaya belajar. Tiga konsep dasar tersebut saat ini biasa dijadikan sebagai IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi). Penyatuan tiga konsep tersebut sangat beralasan, karena ketiganya sangat erat kaitannya satu sama lain. Jika pengetahuan merupakan kumulasi dari pengalaman dan hal-hal yang kita ketahui, sedangkan ilmu merupakan pengetahuan yang- telah tersistematisasikan (tersusun) yang berkarakter tertentu sesuai dengan objek yang dipelajari, ruang lingkup telaahannya, dan metode yang dikembangkan serta diterapkannya. Pengetahuan yang menjadi biang ilmu, sifatnya masih acak. Adapun penerapan ilmu dalam kehidupan untuk memanfaatkan sumber daya bagi kepentingan manusia, itulah yang kita sebut teknologi. Kita yakin bahwa tiga konsep tersebut sangat erat kaitannya satu sama lain. Oleh karena itu pula kita sepakat untuk memadukannya menjadi IPTEK. Pada masyarakat yang bagaimanapun sederhananya, dan terpencil dari keramaian, IPTEK itu ada pada mereka. Namun kualitasnya pasti sangat berlainan dengan masyarakat yang telah maju. Dengan mengetahui kondisi tiap kelompok masyarakat termasuk tradisi, kebiasaan dan kemampuan IPTEK-nya, Anda dan kita semua akan mampu memahami dan menghargai keadaan masyarakat yang bagaimanapun dan di mana pun. Tidak justru sebaliknya Anda dan kita semua mencemoohkan mereka. Melalui IPS, Anda wajib membawa peserta didik ke arah yang saling mengerti dan saling menghargai sesama kelompok masyarakat dalam keadaan yang bagaimanapun serta di mana pun mereka adanya.
Konsep lain yang memegang peranan kunci dalam kehidupan masyarakat dan budaya adalah nilai serta norma. Nilai dengan norma erat sekali kaitannya, namun demikian, memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam alam pikiran manusia sebagai anggota masyarakat melekat apa yang dikatakan baik dan buruk, sopan dengan tidak sopan, cocok dengan tidak cocok, tepat dan tidak tepat, salah dan benar, dan demikian seterusnya. Hal itu semua merupakan nilai yang mengatur, membatasi dan menjaga keserasian hidup bermasyarakat. Orang yang tidak sopan dengan orang tua, orang yang dituakan dan orang yang Lebih tua, dikatakan bahwa orang yang bersangkutan itu tidak tahu nilai. Dalam tindakan, perilaku dan perbuatan, seseorang selalu sesuai dengan tradisi, kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku. Orang tersebut dikatakan mengetahui nilai dan berpegang pada nilai yang berlaku.
Sedangkan norma, Lebih mengarah pada ukuran dan aturan kehidupan yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, kita dapat menanyakan “Bagaimanakah norma yang berlaku dalam kelompok masyarakat di sini?” Mengajukan pertanyaan demikian, untuk menghindari diri melanggar norma yang berlaku. Menurut aturan (tidak tertulis ataupun tertulis) jika ingin bertanya mengacungkan tangan atau telunjuk lebih dahulu. Hal itu merupakan norma yang berlaku dalam suatu pertemuan atau juga dalam kelas. Pada waktu bertanya kita  berperilaku sopan. Kesopanan tersebut merupakan nilai dalam bertanya.
Pada tingkat dan taraf yang lebih tinggi kita juga mengenal pranata yang juga merupakan salah satu konsep dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya. Dalam hal ini, kita juga harus membedakan antara pranata (institution) dengan lembaga (institut). Untuk menyimak perbedaan tadi,  Prof. Dr. Koentjaraningrat (1990: 165) memberikan penjelasan “Pranata  adalah  sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu”. Lebih tegasnya, Koentjaraningrat menemukan contoh-contoh sebagai berikut. Lembaga, Institut, Organisasi Pranata, Institution Institut Teknologi Bandung  Pendidikan teknologi Institut Agama Islam  Pendidikan AgamaLembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional  Penelitian Masyarakat Penerbit Kompas, Yayasan Bentara Rakyat  Jurnalistik Departemen HANKAM  Keamanan negara PSSI  Olahraga sepak bola. Selanjutnya,  Koentjaraningrat mencontohkan juga pranata yang. berfungsi memenuhi keperluan kekerabatan, yaitu perkawinan, tolong-menolong, antar kerabat, sopan-santun, pergaulan antar kerabat dan sebangsanya. Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan mata pencarian. yaitu pertanian, peternakan, industri, perdagangan, dan sebagainya.
Bahasa sebagai suatu konsep dasar, memiliki pengertian konotatif yang luas. Bahasa sebagai suatu konsep, bukan hanya merupakan rangkaian kalimat tertulis ataupun lisan, melainkan pengertiannya itu lebih jauh daripada hanya sekadar rangkaian kalimat. Bahasa sebagai suatu konsep, meliputi pengertian sebagai bahasa anak, bahasa remaja, bahasa orang dewasa, bahasa orang awam, bahasa bisnis, bahasa isyarat, dan demikian seterusnya. Namun demikian, makna dan nilai bahasa sebagai suatu konsep terletak pada kedudukannya sebagai alat mengungkapkan perasaan, pikiran dan komunikasi dengan pihak atau orang lain. Bahasa merupakan alat untuk saling mengerti bagi berbagai pihak sehingga mampu mengembangkan hidup dan kehidupan ke tingkat atau taraf yang lebih sejahtera. Tidak justru menjadi alat untuk menyengsarakan masyarakat. Pembahasan mengenai konsep dasar antropologi pada kesempatan ini kita akhiri dengan membicarakan lambang sebagai konsep dasar. Sesungguhnya, bahasa itu juga merupakan lambang bagi kita manusia. Betapa tidak, ingat saja ungkapan bahasa mencirikan bangsa. Pada ungkapan itu tercermin bahwa bahasa menjadi lambang bagi suatu bangsa. Hal tersebut dapat ditafsirkan bahwa bangsa yang bahasa dan tutur katanya baik, mencerminkan bahwa bangsa tersebut juga termasuk bangsa yang baik. Lambang-lambang selanjutnya, seperti bendera bagi suatu bangsa, tanda pangkat dan tanda jabatan bagi suatu angkatan, monumen bagi suatu kelompok masyarakat atau bangsa. Bendera bagi suatu bangsa, nilainya tidak hanya terletak pada secarik kain itu, melainkan terletak pada makna kesatuan bangsa, semangat perjuangan bangsa, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga mengenai tanda pangkat dan tanda jabatan, nilainya itu tidak terletak pada terbuat dari apa tanda tersebut, melainkan melambangkan apa tanda tadi. Melambangkan kepemimpinan, kewibawaan, kehormatan atau penghargaan. Demikianlah makna lambang dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat. Akhirnya dapat disampaikan di sini, bahwa konsep-konsep dasar antropologi yang baru sebagian kita bahas, merupakan kata-kata kunci dalam pembahasan antropologi, dan merupakan landasan kunci dalam kehidupan berbudaya serta bermasyarakat.
C.  SOSIOLOGI
Kita dapat mengamati dan menghayati sendiri, bahwa sejak lahir telah berhubungan dengan orang atau pihak lain, paling tidak dengan ibu dan anggota keluarga lainnya. Pada perkembangan dan pertumbuhan individu itu selanjutnya, hubungan dengan pihak lain itu tidak lagi hanya terbatas dalam keluarga, melainkan telah menjangkau teman sepermainan, para tetangga, dan demikian seterusnya.
Hubungannya pun tidak sepihak melainkan timbal balik. Atau dengan perkataan lain, terjadi interaksi antara seorang individu dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, interaksi tadi, kita konsepkan sebagai interaksi sosial. Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari “interaksi sosial” ini disebut sosiologi. Oleh karena itu, Brown & Brown (1980:35) mengemukakan: “Sosiologi secara kasar dapat didefinisikan sebagai studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”. Sedangkan  Frank H. Hankins (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:302) Iebih rinci mengemukakan: Sosiologi yaitu studi ilmiah tentang fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia. Studi tentang manusia dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu sama lain. Aliran sosiologi yang berbeda menentukan penekanan yang bervariasi berkenaan dengan faktor-faktor yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan pada hubungan di antara mereka sendiri seperti interaksi, assosiasi dan seterusnya, sedangkan aliran yang Lain menekankan pada umat manusia dalam hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian kepada hubungan sosial dalam berbagai peranan dan fungsinya.
Meskipun di antara dua konsep itu secara gradual perbedaan, bahkan pada konsep yang dikemukakan oleh Hankins juga dikemukakan berbagai penekanan yang berbeda dalam telaahan sosiologi itu, namun kita dapat menarik garis persamaan berkenaan dengan hubungan sosial, baik ditinjau sebagai interaksi sosial, assosiasi sosial, ataupun melihat umat manusia dalam hubungan sosialnya. Namun yang sudah pasti, semuanya itu memperhatikan manusia yang tidak terisolasi menyendiri, melainkan memperhatikan umat manusia dalam hubungan sesamanya. Atau dengan perkataan lain, sosiologi itu mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Akibat keseluruhannya terjadi proses sosial dan perubahan sosial. Dalam proses sosial tersebut, terutama bagi manusia yang lebih belia, terjadi proses yang dikonsepkan sebagai sosialisasi. Pada tahap-tahap selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Pada keadaan yang demikian, terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.
Atas pembahasan singkat yang baru dikemukakan, dapat diketengahkan konsep-konsep dasar sosiologi sebagai berikut.
1.    Interaksi sosial
2.    Sosialisasi
3.    Kelompok sosial
4.    Perlapisan sosial
5.    Proses sosial
6.    Perubahan sosial
7.    Mobilisasi sosial
8.    Modernisasi
9.    Patologi sosial
10. Dan konsep-konsep lain yang dapat digali sendiri dan kenyataan dan proses kehidupan sehari-hari.
Interaksi sosial sebagai konsep dasar sosiologi, telah cukup dibahas pada uraian terdahulu. Interaksi ini bagaimanapun intensitasnya, selalu dialami oleh tiap individu dan selalu terjadi di masyarakat. Manusia sebagai anggota masyarakat, dilandasi oleh berbagai kebutuhan, selalu melakukan interaksi, baik interaksi edukatif, interaksi ekonomi maupun interaksi budaya dan interaksi politik. Semua interaksi tersebut termasuk interaksi sosial. Hasil interaksi sosial berbagai pihak biasanya menelorkan konsensus sosial. Konsensus sosial atau kesepakatan sosial ini juga termasuk konsep dasar sosiologi.
Seorang individu, terutama yang masih muda, untuk mampu melakukan interaksi sosial secara wajar, lebih dahulu ia mengalami sosialisasi, yaitu proses penanaman nilai dan pembelajaran norma sosial dalam rangka pengembangan kepribadian individu yang bersangkutan. Sosialisasi sebagai konsep dasar, terjadi mulai dari keluarga, kelompok sepermainan, para tetangga, di sekolah sampai dalam masyarakat yang lebih luas. Selama kepribadian seseorang itu berkembang, sosialisasi itu terus dialaminya. Interaksi sosial antara seseorang dengan yang lainnya terjadi dalam kelompok, apakah itu keluarga, teman sepermainan ataupun para tetangga. Kelompok itu atau lebih tepat kelompok sosial tempat terjadinya interaksi antar individu, tidak lain adalah kumpulan manusia paling tidak terdiri atas dua orang, namun biasanya lebih dari itu telah saling mengenal dalam waktu yang relatif lama, ada kaitan rasa senasib, diikat oleh nilai dan norma yang sama, serta memiliki rasa persatuan. Kelompok sosial ini, merupakan konsep dasar yang penting dalam studi sosiologi. Secara formal, masyarakat manusia itu terikat dalam wadah kelompok sosial ini. Selain kelompok sosial yang merupakan kesatuan antar anggota masyarakat, di dalamnya terjadi atau ada perlapisan sosial, yang ditunjukkan oleh pengelompokan anggotanya berdasarkan ikatan persamaan tertentu, seperti pendidikan, ekonomi, mata pencaharian, suku bangsa, dan lain-lainnya. Sebagai contoh, di dalam kelompok sosial itu terdapat orang-orang berpendidikan rendah, menengah dan tinggi. Atau contoh yang lain, yaitu adanya pengelompokan orang miskin, orang yang berkecukupan dan orang kaya. Perlapisan sosial, merupakan salah satu konsep dasar yang penting dalam sosiologi.
Dalam kelompok sosial, baik kelompok yang relatif kecil seperti keluarga maupun kelompok besar seperti suku bangsa, terjadi proses sosial yang dialami oleh per orang atau oleh kelompok secara keseluruhan. Selama manusia hidup dan mempunyai vitalitas dan dinamika, proses sosial ini tidak akan pernah berhenti. Masyarakat, cepat ataupun lambat, selalu beranjak dari tingkat terbelakang ke tingkat berkembang sampai menjadi masyarakat modern. Sebagai akibat terjadinya proses sosial ini terjadi pula perubahan sosial yaitu perubahan yang dialami berbagai aspek kehidupan dan telah didukung serta dialami oleh sebagian besar anggota masyarakat yang bersangkutan. Proses sosial dan perubahan sosial, merupakan konsep dasar sosiologi yang dapat dialami serta dihayati oleh kita masyarakat dari waktu ke waktu. Apabila proses sosial dan perubahan sosial itu mengarah kepada kemajuan, masyarakat tersebut mengalami proses modernisasi, proses makin meningkat. Sikap dan kemampuan mental para anggotanya. Proses modernisasi yang meningkat kemampuan mental dari irasional menjadi rasional, dan boros ke hemat, dan bodoh kepada pintar, dari tidak terampil ke terampil, dan demikian seterusnya, juga erupakan konsep dasar sosiologi yang tidak botch kita abaikan. Konsep ini sangat bermakna dalam menelaah kemajuan sesuatu kelompok sosial. Sebagai akibat proses sosial, perubahan sosial dan modernisasi, baik secara perorangan atau kelompok, terjadi perubahan status dari lapisan bawah ke lapisan menengah dan bahkan sampai ke lapisan atas. Atau juga terjadi perubahan status dari petani menjadi pedagang atau menjadi pegawai negeri. Perubahan status, baik yang dialami oleh perorangan maupun oleh kelompok, dikonsepkan sebagai mobilitas sosial. Jika perubahan status tersebut dari lapisan bawah ke lapisan menengah sampai ke lapisan atas atau sebaliknya, dikonsepkan sebagai mobilitas vertikal. Sedangkan perubahan status yang sifatnya setara seperti dari petani jadi pedagang, kemudian menjadi nelayan, dan demikian seterusnya, mobilitas sosial yang demikian dikonsepkan sebagai mobilitas horizontal. Di dalam kehidupan masyarakat, konsep dasar mobilitas sosial ini dapat kita amati dan kita hayati proses berlangsung serta kejadiannya.
Manusia dan masyarakat yang dinamis, tidak selalu ada dalam keseimbangan dan keserasian. Dalam kehidupan sosial itu terdapat hal-hal yang dianggap sebagai penyakit masyarakat seperti kejahatan, pengangguran, pelacuran, gelandangan, kemiskinan, dan sebangsanya. Penyakit-penyakit masyarakat yang demikian yang merupakan masalah sosial, dikonsepkan sebagai patologi sosial. Kondisi atau lebih tegas lagi, masalah yang demikian itu. merupakan salah satu konsep dasar sosiologi yang wajib dikaji secara mendalam, untuk menentukan alternatif pemecahannya. Tawuran pelajar dan remaja yang sering terjadi di Ibu Kota Jakarta, merupakan salah satu bentuk patologi sosial yang wajib mendapatkan perhatian dan kepedulian segala pihak. Apabila hal tersebut kita abaikan, akan menjadi masalah sosial yang makin gawat yang merusak mental generasi muda Indonesia. Masalah sosial ini juga merupakan konsep dasar sosiologi. 
D.  PSIKOLOGI SOSIAL
Interaksi sosial manusia di masyarakat, baik itu antar individu, antara individu dengan kelompok atau antarkelompok, tidak dapat dilepaskan dari fenomena kejiwaan yang timbul dari orang per orang dan dalam kelompok. Reaksi emosional, sikap, kemauan, perhatian, motivasi, harga diri dan sebangsanya sebagai fenomena kejiwaan yang tercermin pada perilaku orang perorang serta kelompok tadi, merupakan fenomena yang melekat pada kehidupan berbudaya dan bermasyarakat. Perilaku kejiwaan manusia dalam konteks sosial ini, merupakan objek kajian psikologi sosial.
Psikologi sosial sebagai salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya. 
Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Ungkapan ini tidak berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Phelps tadi. Titik berat perhatian kajiannya itu tertuju pada perilaku manusia dalam hubungan sosialnya. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati serta kita hayati, antara psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan, apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya. 
Kondisi emosional selalu menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial. Selanjutnya, dorongan untuk berinteraksi sosial itu juga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses kejiwaan saja, melainkan dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan (Krech, Crutfield, Baltachey (1982: 478-483). Ke dalam faktor lingkungan, termasuk manusia di sekitarnya (lingkungan sosial), nilai, norma,  peraturan yang berlaku (lingkungan budaya), dan kondisi cuaca pepohonan-sumber daya air-ketinggian dari permukaan laut (lingkungan alam). 
Lingkungan-lingkungan tadi sangat berpengaruh terhadap kebanggaan, harga diri, sikap mental, dorongan berprestasi, etos kerja, semangat hidup, kesadaran seseorang ataupun kelompok dalam kehidupan sehari-hari. Betapa bermaknanya keluarga sebagai lingkungan sosial terhadap dorongan berprestasi seorang anggotanya. Demikian pula peranan lingkungan sosial lainnya, seperti teman sepermainan, teman sejawat dalam pekerjaan atas dorongan kepada seseorang untuk tetap hidup bersemangat, berprestasi, dan akhirnya mencapai keberhasilan Proses dan dinamika kejiwaan yang demikian itu, wajib mendapatkan perhatian, dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di hari-hari mendatang. Sebagai satu kesatuan mental-psikologi dengan fisik-biologis fenomena kejiwaan seseorang, terpadu dalam dirinya sebagai kepribadian. Pada kesatuan kepribadian ini, kita dapat mengamati dan menelaah hubungan antara faktor dalam diri seseorang (potensi mental-psikologis dan fisik biologis) dengan faktor luar yang disebut lingkungan (sosial, budaya, alam). Keunikan kepribadian seseorang yang terpencar pada perilakunya, merupakan hasil perpaduan kerja sama antara potensi dari dalam diri dengan rangsangan dari lingkungan (hukum konvergensi). Psikologi sebagai salah satu bidang ilmu sosial, berperan strategis dalam mengamati, menelaah, menganalisis, menarik kesimpulan dan memberikan arahan alternatif terhadap masalah sosial yang merupakan ungkapan aspek kejiwaan. Patologi sosial yang pernah didiskusikan pada waktu membicarakan sosiologi, sesungguhnya juga menjadi salah satu garapan psikologi sosial. Setelah kita membicarakan apa dan bagaimana psikologi sosial itu, selanjutnya marilah kita memperhatikan konsep-konsep dasar psikologi sosial itu, yang menjadi salah satu bagian dan kajian ilmu sosial. Konsep-konsep dasar tersebut dapat diikuti berikut ini.
1.    Emosi terhadap objek sosial.
2.    Perhatian.
3.    Minat.
4.    Kemauan
5.    Motivasi.
6.    Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial.
7.    Penghayatan.
8.    Kesadaran.
9.    Harga diri.
10. Sikap mental.
11.  Kepribadian.
12.  Masih banyak fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap individu yang normal, memiliki potensi psikologis yang  berkembang dan dapat dikembangkan. Kadar potensi tadi bervariasi antara seseorang dengan yang lainnya bergantung pada kondisi kesehatan, mauppun mental-psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan rohaninya prima, peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada mereka yang kurang sehat. Selain daripada hal tersebut, faktor lingkungan dalam anti yang seluas-luasnya juga sangat berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional seseorang, sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal seperti telah digambarkan tadi. Emosi dan reaksi emosional dengan pengendaliannya, sangat penting kedudukannya dalam kehidupan sosial termasuk dalam interaksi sosial. Emosi dengan reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar dalam mengembangkan  potensi psikologis lainnya. Perhatian dan minat seseorang terhadap sesuatu benda, fenomena sosial, interaksi sosial dan lain-lainnya. Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi seseorang, sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan. Perhatian dan sekaligus juga minat sebagai konsep dasar psikologi sosial, secara sepintas telah dibahas di atas. Dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya berkenaan dengan peningkatan kualitas kemampuan intelektual, perhatian dan minat tersebut, memegang peranan yang sangat bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang bersangkutan, pengembangannya mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena itu, Anda dan kita semua selaku guru IPS, wajib memperhatikan minat peserta didik, agar tujuan Instruksional dan tujuan pendidikan dapat irealisasikan seoptimal mungkin.
Kemauan sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dan dalam diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang diinginkan. Kemauan yang kuat. merupakan modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi. Anda tentu ingat akan ungkapan “di mana ada kemauan, di situ ada jalan”. Kemauan yang terbina dan termotivasi pada diri seseorang termasuk pada diri Anda serta kita semua, menjadi landasan yang kuat mencapai sesuatu, terutama mencapai cita-cita luhur yang menjadi idaman masing-masing.
Orang-orang yang kemauannya lemah, bagaimanapun sukar mencapai prestasi yang tinggi. Motivasi sebagai suatu konsep dasar, selain timbul dari dalam diri individu masing-masing, juga dapat datang dari lingkungan, khususnya lingkungan sosial dan budaya. Seperti telah dikemukakan di atas, motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang mampu mendorong kemauan. Jika Anda dan kita semua memiliki motivasi diri yang kuat, mempunyai harapan yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi Anda untuk memotivasi peserta didik dengan berbagai cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai suatu potensi sesuai dengan cita-citanya. Dalam hal ini Anda selaku guru IPS berperan sebagai motivator bagi peserta didik yang menjadi tanggung jawab Anda.
Kecerdasan sebagai potensi psikologis bagi seorang individu, merupakan modal dasar mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan sosial. Kecerdasan sebagai unsur kejiwaan dan aset mental, tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan unsur-unsur serat potensi psikologis lainnya. Dibandingkan dengan  potensi psikologis yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah dipantau, dievaluasi dari ungkapan perilaku individu, untuk Anda selaku guru tentu saja dan perilaku peserta didik. Potensi dan realisasi kecerdasan yang karakternya kognitif, relatif lebih mudah diukur. Sedangkan potensi dan realisasi mental yang sifatnya afektif, lebih sukar dievaluasi dibandingkan dengan aspek kecerdasan. Kecerdasan  sebagai konsep dasar psikologi sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan modal yang sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan tantangan seperti yang kita alami dewasa ini. Proses kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak hanya sekadar merasakan, memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Hal-hal yang ada di luar diri Anda dan kita masing-masing, menjadi perhatian yang mendalam, dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga menimbulkan kesan yang juga sangat mendalam pada diri kita masing-masing. Proses penghayatan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi diri kita yang penuh kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu sukar terjadi atau sukar kita lakukan.
Dengan penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya berkenaan dengan  penghayatan Pancasila. Hasil penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi, khususnya berkenaan dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan yang tersimpan pada konsep dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep kesadaran. Dua konsep ini sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kesadaran tersebut tidak cukup hanya merasakan, memahami dan memikirkan tentang hak dan kewajiban itu, melainkan lebih jauh lagi mengkhayatinya. Dengan penghayatan tersebut kesadaran akan bermakna dan mendalam, sehingga mampu memenuhi serta melaksanakan apa yang menjadi kewajiban tersebut. Anda selaku guru IPS wajib menghayati dan menyadari hal itu. Harga diri dan sikap mental, merupakan dua konsep dasar yang mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karena itu, harga diri ini jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak berarti. Harga diri Anda dan kita semua yang terbina serta terpelihara, merupakan martabat kemanusiaan kita masing-masing yang selalu akan diperhitungkan oleh pihak atau orang lain. Harga diri yang dikorbankan sampai kita tidak memiliki harga diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat kita yang tidak jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan. 
Masalah ini wajib disadari dan dihayati oleh tiap orang yang ingin mempertahankan martabatnya. Selanjutnya, sifat atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap mental dapat bersifat positif, negatif dan juga netral, bergantung pada kondisi diri kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang. Menjadi kewajiban Anda dan kita selaku guru, membina serta mengembangkan sikap mental peserta didik serta positif-aktif-kreatif sebagai SDM masa yang akan datang yang sudah pasti akan penuh masalah, tantangan dan persaingan. Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian. Secara singkat, Brown & Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian tidak lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang ajeg dari waktu ke waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:218) secara lebih rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan yang dinamika, sikap, dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi biologis yang diwariskan melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan yang secara sosial ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu dengan semua penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan keperluan serta kemungkinan dari Lingkungan sosialnya.
Konsep dasar kepribadian yang dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif, sedangkan yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih komprehensif. Berdasarkan apa yang dapat kita simak konsep tersebut, kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan biologis dengan faktor eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang mengarus secara global, faktor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu faktor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.  Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang menjadi subjek pembangunan masa yang akan datang, wajib memiliki kepribadian yang kukuh-kuat, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap menghadapi masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki kepribadian yang demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan yang telah makin menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan nilai-nilai moral demi mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tugas pendidikan memang berat, namun sangat mulia.
E. EKONOMI DAN KOPERASI
Pembahasan ekonomi sebagai salah satu bidang ilmu sosial akan dikaitkan dengan koperasi yang menurut undang-undang menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Tentu saja pembahasan kita tentang ekonomi sebagai bidang ilmu dengan konsep-konsep dasarnya, menjadi sorotan utama. Berkenaan dengan ekonomi ini, Brown & Brown (1980:241) mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang cara bagaimana manusia melalui pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”. Sedangkan Earl E. Muntz (Fairchild, H.P. dkk.: 1982: 102) mengetengahkan bahwa “Ekonomi adalah suatu studi tentang cara bagaimana manusia mengorganisasikan sumber daya alam, kemampuan budaya, dan tenaga kerja menopang dan meningkatkan kesejahteraan materialnya”. Sementara itu, dengan cukup panjang, Gerarado P. Sicat dan H.W Arndt (1991: 3) mengemukakan: Ilmu ekonomi adalah suatu studi ilmiah yang mengkaji bagaimana orang perorangan dan kelompok-kelompok masyarakat menentukan pilihan. Manusia mempunyai keinginan yang tidak terbatas. Untuk memuaskan bermacam ragam keinginan tersebut, tersedia sumber daya yang dapat digunakan. Berbagai sumber daya ini tidak tersedia dengan bebas. Karenanya, sumber daya ini langka dan mempunyai berbagai kegunaan alternatif. Pilihan penggunaan dapat terjadi antara penggunaan sekarang (hari ini) dan penggunaan esok hari (masa depan). Selain itu, penggunaan sumber daya tersebut menimbulkan pula biaya dan manfaat maka diperlukan pertimbangan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
Dari tiga batasan ilmu ekonomi tadi, dapat ditarik garis persamaan yaitu bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Selanjutnya bahwa di sekitar manusia itu terdapat sumber daya yang mampu memenuhi kebutuhan tadi, namun penyediaannya terbatas, bahkan ada yang sifatnya langka. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Bahkan dari sumber daya tersebut terbuka kemungkinan alternatif penggunaan tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Untuk menghadapi hal tersebut diperlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumber-daya”. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Mengenai apa yang didefinisikan di atas, Anda dapat mengamati dan menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari. Hal, fakta, dan masalah yang kita bersama alami sehari-hari tadi, dapat mengembangkan pemahaman tentang ekonomi. Penduduk yang jumlahnya terus meningkat yang dapat Anda hayati sendiri dalam keluarga, di lingkungan para tetangga, di kota atau kabupaten sampai di tingkat negara. Semua penduduk, baik yang berusia lanjut, orang dewasa, para remaja, anak-anak sampai bayi yang baru lahir, menurut pemenuhan kebutuhan, khususnya kebutuhan materi, paling tidak pangan, sandang dan papan (perumahan). Padahal sumber daya yang menjaminnya mulai dari lahan (areal tanah), pertanian, hutan, air dan sebangsanya ada dalam keterbatasan. Oleh karena itu, upaya ilmu ekonomi, pakar ekonomi, dan kita semua bagaimana mencari keseimbangan antara kebutuhan manusia yang cenderung meningkat kuantitas serta kualitasnya dengan kemampuan sumber daya menyediakannya. Belum lagi berbicara tentang “alternatif penggunaan dan pemanfaatan sumber daya” yang juga makin bervariasi. Tugas Anda selaku guru IPS, dan kita semua selaku guru, bagaimana memberikan pengertian, penghayatan serta kesadaran kepada peserta didik tentang kecenderungan masalah ekonomi, jika tiap orang tidak membatasi diri keutuhan sampai batas minimum menjamin kesejahteraan. Bagaimana mengembangkan upaya menahan diri dari hidup yang berlebih-lebihan, padahal kemampuan sumber daya ada dalam keterbatasan.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia, telah diatur hitam di atas putih dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat, yaitu:
(1)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
(2)  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
(3)  Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di  bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu ialah koperasi. Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan rakyat banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati menunjukkan keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin kaya, sedangkan sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan pertanian makin sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah kecenderungannya makin kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan kemampuan daya beli sangat lemah.
Selanjutnya, sebelum kita membahas berbagai konsep dasar, lebih dahulu kita akan menyimak pengertian koperasi dari berbagai kalangan dan secara konstitusional ada dalam Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi keluarga. Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”. Sedangkan International Cooperative Alliance (ICA) dalam buku The Cooperative Principles, karangan P.E. Weraman (A.A. Chaniago, Ch. Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum; yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya melalui memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan berusaha bersama sating membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi.
          Berdasarkan tulisan Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal 12 Juli 1951  (A.A. Chaniago, Ch Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Dari tiga batasan tadi dapat ditarik garis persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama, dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi keluarga semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Namun demikian, sebagai suatu bentuk kegiatan usaha, memerlukan penanganan dan pengelolaan yang profesional. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi yang disebut koperasi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian. Kondisi yang demikian, menjadi masalah bagi koperasi sendiri sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat. Dengan demikian, menjadi panggilan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana memikirkan dan melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi tersebut, untuk meningkatkan kualitas usaha, tujuan menyejahterakan para anggota berdasarkan. asas kekeluargaan dan keuntungan sosial.
Ekonomi yang berasas kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup orang banyak yang diarahkan pada kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah tercantum dalam UUD 1945. Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya ekonomi seperti itu dinikmati sebagian besar  penduduk warga negara Indonesia, masih menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian dan perjuangan kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik segelintir pengusaha raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan menjadi milik otentik seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring kesadaran, penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi rakyat yang menjadi amanat UUD 1945.
Setelah kita memperhatikan batasan-batasan ekonomi dan koperasi, marilah kita mengamati konsep-konsep dasar yang menjadi kunci dua pokok persoalan yang erat kaitannya satu sama lain. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut.
1.    Kalangan sumber daya.
2.    Keterbatasan sumber daya.
3.    Kebutuhan yang tidak terbatas.
4.    Konsumsi-produksi-distribusi.
5.    Penawaran-permintaan.
6.    Kekeluargaan.
7.    Keuntungan ekonomi.
8.    Keuntungan social.
1)    Kajian IPS SD 2-  93
9.    Alternatif pemanfaatan sumber daya.
10. Sumber daya alternatif.
11.  Sumber daya yang terbarukan.
12.  Sumber daya yang tidak terbarukan.
13.  Modal.
14.  Tenaga kerja.
15.  Pemuasan kebutuhan.
16.  Surplus-minus-keseimbangan.
17.  Efektif-efisien-produktif.
18.  Dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri lebih jauh.
Sudah menjadi hukum alam bahwa segala sesuatu yang ada di permukaan bumi ini tidak merata. Di sesuatu kawasan terjadi kelebihan (surplus), sedangkan di kawasan lain terjadi kekurangan (minus) atau keterbatasan, bahkan di kawasan lainnya lagi terjadi kelangkaan sumber daya. Pada proses pemenuhan kebutuhan akan sumber daya tersebut terjadi kegiatan ekonomi yang dikenal sebagai perdagangan. Dalam memenuhi sampai mencapai kepuasan kebutuhan, manusia baik perorangan maupun kelompok, melakukan kegiatan produksi, menghasilkan sesuatu baik yang langsung dari sumber daya alam maupun melalui pengolahan lebih dahulu. Proses produksi tadi memenuhi konsumsi yang selalu meningkat kualitas dan kuantitasnya. Konsumsi atau pemakai barang basil produksi itu, tidak selalu ada di satu kawasan, melainkan lebih banyak tersebar di berbagai kawasan. Oleh karena itu, untuk mencapai konsumen harus dilakukan pendistribusian. Produksi yang terus dilangsungkan, menimbulkan penawaran basil produksi tadi. Sedangkan konsumen melakukan permintaan atas hasil produksi tadi. Untuk sampai kepada konsumen harus dilakukan distribusi. Proses distribusi ini, selain menyampaikan barang kepada konsumen, juga melakukan proses penyeimbangan di antara yang kelebihan (surplus) dengan yang kekurangan (minus). Demikianlah proses dan kegiatan ekonomi berlangsung.
Kegairahan kegiatan ekonomi untuk para pelakunya, jika terdapat keuntungan yang diperoleh, ada nilai tambah dari kegiatan tadi. Dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia yang ber-Pancasila, keuntungan itu tidak semata-mata keuntungan material atau keuntungan ekonomi, melainkan juga wajib memperhatikan keuntungan sosial. Keuntungan ini berarti keuntungan yang dirasakan semua pihak, baik itu oleh produsen maupun oleh konsumen. 
Dalam hal ini koperasi sebagai suatu badan usaha rakyat yang didukung oleh para anggotanya, mengutamakan keuntungan sosial ini. Tentu saja tidak berarti bahwa keuntungan material-ekonomi tidak diperhatikan. Bagaimanapun sebagai suatu badan usaha, hidup matinya badan usaha yang disebut koperasi ini juga dari keuntungan ekonomi ini, namun bukan hal yang terutama. Oleh karena itu, badan usaha yang berasaskan kekeluargaan ini untuk kelangsungan hidupnya, wajib dikelola secara rofesional.  Pengurus koperasi yang sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya diangkat oleh para anggota pada rapat anggota. Namun berjalannya suatu badan usaha tidak dapat amatiran dalam anti oleh siapa saja yang bersedia bekerja dengan tidak memperhatikan kemampuan menjalankan usaha tadi. Badan pengurus bisa saja berasal dari anggota meskipun tidak memiliki keahlian berusaha secara ekonomi, namun perangkat kerja perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya sesuai dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang mencirikan koperasi dengan asas kekeluargaan dan  demokrasi ekonominya, terutama dalam mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan pengguna jasa koperasi, wajib menjadi acuan utama. Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi, tidak hanya terbatas pada alat produksi, gedung, lahan dan keuangan, namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi aset hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan milik negara, milik swasta ataupun milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut adanya modal SDM yang bersikap mental wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira yaitu berani, jujur, disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. Orang atau orang-orang yang demikian yang dituntut menjadi modal utama dalam kegiatan berusaha dan kegiatan ekonomi Dengan dimilikinya orang-orang yang demikian, modal berupa alat produksi, keuangan dan sebagainya dapat digalang serta didatangkan. SDM yang demikian itulah yang masih langka di kalangan kita, umumnya di Indonesia dan khususnya di lingkungan koperasi. Oleh karena itu, menjadi tuntutan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana membimbing, mengarahkan, membina dan mengembangkan peserta didik untuk bersikap mental wiraswasta bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber daya alam, selain ada yang persediaannya terbatas dan langka, juga sifatnya tak terbarukan (non renewable resources). Oleh karena itu, pemakaian dan pemanfaatannya wajib didasarkan atas asas efektif untuk apa, serta efisien seberapa. Wajib ada upaya penggunaan sumber daya yang demikian itu di utamakan bagi kepentingan yang betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang banyak. Berkaitan dengan upaya tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci berapa besar keperluannya, penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan ini wajib dilakukan oleh semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mencapai kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal.
Penyalah-gunaan sumber daya, kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya menimpa sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang terbarukan (renewable resources). Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak terkendali, pada tahap pertama terjadi penggunaan keragaman, yang selanjutnya memberikan peluang pada pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya pemusnahan. Masalah ini telah dialami oleh jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan tertentu. Padahal, jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis mempertahankan keseimbangan ekosistem. Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi, telah pula menyebabkan terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis sumber daya. Sebagai contoh penggunaan  dan pemanfaatan migas serta batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar, melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas. Dengan proses petrokimia, minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Padahal, migas dan batu bara termasuk sumber daya alam yang tak terbarukan. Masalah ini wajib menjadi perhatian dan kepedulian Anda selaku guru IPS serta juga kepedulian dan perhatian kita semua untuk menyadarkan peserta didik dalam menggunakan serta memanfaatkan sumber daya alam yang tak terbarukan secara efektif, efisien sehingga produktivitasnya optimum.
Menurut pengkajian dan perhitungan Departemen Pertambangan dan Energi, cadangan mineral migas Indonesia sudah makin menipis. Menurut perhitungan tersebut, beberapa pancawarsa yang akan datang, Indonesia yang semula sebagai negara pengekspor migas dapat berubah menjadi pengimpor. Dapat dibayangkan dari sekarang, berapa mahalnya minyak bumi dan gas alam, bila barang tersebut merupakan barang impor. Padahal penggunaan minyak bumi untuk bahan bakar kendaraan bermotor makin meningkat,  peningkatan tersebut selain karena kendaraannya saja yang makin besar jumlahnya, juga karena kemacetan lalu-lintas yang sukar diatasi di kota-kota besar.
Menghadapi keterbatasan, kelangkaan sampai pada tingkat habisnya sumber daya minyak bumi dan gas alam, wajib dipikirkan sumber daya alternatif, sumber daya pengganti migas. Indonesia memiliki sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang air laut yang tak kunjung berhenti, merupakan sumber daya alternatif yang belum dimanfaatkan. Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber daya alternatif, dituntut IPTEK yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK tersebut, menuntut SDM yang handal menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan. Secara kuantitatif, kita bangsa Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM (peringkat empat di dunia), namun secara kualitatif, SDM Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif. Oleh negara-negara kecil, seperti Singapura, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan saja kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat ditantang dan dipanggil meningkatkan kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga kerja, dan SDM Indonesia pada umumnya, masih belum mampu menempatkan diri sebagai SDM yang berkeunggulan kompetitif, jangankan di tingkat global, di tingkat regional Asia saja masih lemah. Hal ini sekali lagi menjadi tantangan dunia pendidikan untuk menempatkan dan memfungsikan diri sebagai agen kemajuan bangsa serta negara. Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi badan usaha yang berdaya dari hanya sekadar “proyek kasihani”.
F.  POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Anda selaku warga negara dapat mengamati dan menghayati, bahwa kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa serta bernegara, tidak dapat dilepaskan dari dua aspek kehidupan sosial berpolitik dan berpemerintahan. Politik di sini, bukan politik dalam arti sempit, seperti politik praktis, melainkan politik dalam bernegara, berpemerintahan dan berwarga dunia. Dan kehidupan berpolitik dalam anti yang luas itu juga, tidak dapat dipisahkan dengan pemerintahannya. Oleh karena itu, sebelum berbincang-bincang Iebih jauh, marilah kita telaah lebih dahulu anti politik sebagai bidang ilmu sosial, dan anti pemerintahan dalam konteks Ilmu Politik. Secara singkat  Mildred Parten (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:224) mengemukakan bahwa  ilmu politik adalah teori kiat dan praktik memerintah. Sedangkan Brown & Brown (1980:304) mengemukakan bahwa ilmu politik adalah proses dilaksanakannya kekuasaan  mencapai tujuan-tujuan tertentu. Di pihak yang lain, J. Barents (Miriam  Budiardjo: 119:9), dalam ilmu politika mengemukakan definisi: Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat; Ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. Akhirnya dapat dikemukakan di sini arti ilmu politik menurut  Ossip K. Flechtheim (Miriam Budiardjo: 1991:11) dalam buku Fundamental of Political Science: “Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang mempengaruhi negara”. Dari empat definisi ilmu politik tadi dapat dikemukakan garis umum, yaitu bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggara negara, mempelajari kekuasaan memerintah negara. Dalam definisi-definisi tersebut, terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara. Dengan demikian, dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar negara dan pemerintahan. Sesuai dengan judul Subunit 2 ini di antaranya membahas Ilmu Politik dan Pemerintahan maka pada pembahasan berikut ini akan diketengahkan pengertian pemerintahan.
Menurut  Brown & Brown  (1980:304), ‘Pemerintahan adalah semua aparat dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara’. Sedangkan menurut  Charles J. Bushnell (Fairchild, ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara, pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”. Dari dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan pemerintahannya, melekat satu sama lain. Setelah kita simak bersama apa dan bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut:
1.    Kekuasaan,
2.    Negara,
3.    Undang-undang,
4.    Kabinet,
5.    Dewan Perwakilan Rakyat,
6.    Dewan Pertimbangan Agung,
7.    Mahkamah Agung, 
8.    Kepemimpinan,
9.    Demokrasi,
10. Wilayah,
11.  Kedaulatan rakyat,
12.  Otoriter,
13.  Monarki,
14.  Republik,
15.  Dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Anda dan kita semua selaku bangsa Indonesia, yakin bahwa Indonesia merupakan suatu negara. Bahwa kawasan yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi, adalah suatu negara yang disebut Negara Republik Indonesia. Bahwa Nusantara tercinta ini adalah negara karena memenuhi kriteria sebagai berikut.
1.    Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia kita ini merupakan wilayah daratan seluas 2.027.087 Km2 yang terdiri atas 17.656 pulau, dan yang dihuni penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan demikian, masih banyak pulau yang belum berpenduduk secara tetap. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 Km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 Km2. Kenyataan ini telah diakui oleh negara lain, paling tidak oleh negara-negara sahabat terdekat.
2.    Penduduk
Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990, wilayah Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan kepadatan 93, dan laju pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya, Indonesia menempati peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan laju pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk Indonesia akan menjadi berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika pada tahun 1990 Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025 (1990 + 35) yang akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446 jiwa, merupakan jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan kepedulian segala pihak, terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3.    Berpemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum   maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4.    Kedaulatan
Pada alinea keempat yang telah dikemukakan tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan “....yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dari rumusan alinea tadi telah tegas juga tentang kedaulatan negara, yang dinyatakan sebagai berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat dikatakan sangat melekat adalah kekuasaan.  Miriam Budiardjo (1991:35) mengemukakan: “Kekuasaan  adalah  kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”. Dalam hal penyelenggaraan negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini dipegang oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang diketuai oleh kepala pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri, presiden). Kekuasaan di sini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan, yaitu:
1.    Suatu proses situasi yang memberikan peluang kepada seseorang atau orang-orang, karena kemampuannya memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yang bersangkutan.
2.    Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktivitas sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang mengembangkan kerja sama, melalui pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta yang diadopsi oleh himpunan yang bersangkutan.
Berdasarkan dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu kait-mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut negara. Tinggal lagi bagaimana kepemimpinan dan kekuasaan itu dilaksanakan, apakah dalam suasana demokrasi ataukah otoriter. Jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 yaitu  bahwa “.... suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka kepemimpinannya itu demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan pengertian demokrasi sendiri (Bahasa Yunani,  demos berarti  rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan kepala negara atau kepala pemerintahan, hanya mendapat wewenang dari rakyat.
Terselenggaranya suatu negara dengan baik, tertib, dan aman karena adanya peraturan yang disusun bersama, disepakati bersama serta dipatuhi bersama keberlakuannya. Bagi tingkat negara dan pemerintahan peraturan atau norma tersebut tersusun dalam bentuk undang-undang. Undang-undang yang menjadi pokok utama atau induk dari segala peraturan, norma dan undang-undang adalah undang-undang dasar. Untuk Negara dan Pemerintah Indonesia, yang menjadi Undang-Undang pokok utama itu adalah Undang-Undang Dasar 1945. Segala tata cara, upacara, pengaturan dan penyelenggaraan bernegara serta berpemerintahan, telah ditentukan secara garis besar pada  Undang-Undang Dasar 1945. Peraturan pelaksanaannya, terjabarkan dan terperincikan pada undang-undang, peraturan pemerintah, garis-garis besar haluan negara, peraturan daerah, dan demikian seterusnya. Hal yang demikian itu, wajib Anda pelajari, selain untuk. kepentingan sendiri, juga untuk kepentingan proses mengajar dan membelajarkan peserta didik yang menjadi tanggung jawab Anda serta tanggung jawab kita semua.
Demokrasi yang arti harafiahnya rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, pada pelaksanaannya diserahkan kewenangannya kepada kepala negara dan atau kepada pemerintahan. Penyerahan kewenangan itu dilakukan melalui perwakilan rakyat yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tentu saja pemberian kewenangan itu juga melalui permusyawaratan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang tidak lain adalah para anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan daerah.
Ilmu geografi membahas tentang hubungan timbal balik manusia dengan alam. Antropologi membahas tentang kebudayaan manusia. Sosiologi membahas tentang hubungan manusia dengan masyarakat sebagai pranata sosial. Ekonomi membahas tentang kelangkaan atau kebutuhan yang tidak terbatas. sedangkat ilmu politik mempelajari sifat dan tujuan dari suatu negara. Dan ilmu psikologi sosial membahas tentang masalah yang ada kaitanya dengan permasalah sosial.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About